Fraksi Demokrat Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Prioritaskan ASI Eksklusif Pada Bayi

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Jumat (9/2/2024).
Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan agar para ibu untuk tidak memberikan susu formula. Ia meminta ASI Eksklusif tetap diberikan sesuai ketentuan.

“Sosialisasi ini penting agar tidak memberikan susu selain ASI. Ini wajib hingga 2 tahun, ketika pemberian ASI dilakukan akan melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Fatma Wahyuddin.
Ia juga menjelaskan pemberian ASI bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sehingga, peran pemerintah mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di perkantoran.

“Adanya Perda ini mewajibkan setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Wadir RSUD Daya, Ita Isdiana Anwar menjelaskan ASI eksklusif membuat tumbuh kembang anak lebih baik. Sebab gizinya lebih banyak.
“Hebatnya ASI itu bagus karena gizi yang diterima bayi itu banyak,” ucapnya.
Ita Isdiana tak menampik jika ada ibu yang kesulitan mengeluarkan ASI eksklusif. Namun ia meminta untuk konsultasi kepada dokter.
“Alatnya pun ada sekarang seperti pompa ASI jadi bisa membuat susu keluar,” tambahnya.
Terakhir, Shinta Mashita Molina mengatakan pemberian ASI pun kini dipermudah. Banyak gedung yang punya ruangan khusus untuk ibu menyusui.
“Sekarang kalau kita lihat sudah banyak ruangan khusus di gedung-gedung. Tentu kita mau ketika ibu menyusui bayinya tidak terganggu,” katanya.
“Begitu mudahnya akses sekarang untuk melakukan ASI. Alatnya pun sudah lengkap untuk membantu kita bisa menyusui,” tukas Shinta. (*)

Kabupaten Sidrap
Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,
Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.
“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.
“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.
Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.
Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login