Connect with us

Cek Meter Besar dan Pemakaian Nol, PDAM Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Hari ini PDAM Makassar melanjutkan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan, tapi kali ini yang disasar adalah obyek yang mempunyai meter air dengan diameter besar atau 1 inci keatas.

Beni Iskandar dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebenarnya hal ini dilakukan adalah kegiatan rutin kami untuk melakukan pengecekan meteran pelanggan, tapi sebelumnya adalah meteran rumah tangga dan Niaga atau usaha kecil yang mempunyai diameter kecil.

Beni menambahkan bahwa disinyalir ada beberapa pelanggan yang mempunyai diameter besar sengaja tidak menggunakan air, apakah dengan alasan memakai air sumur tanah/bor atau memang ada hal ilegal berupa sambungan langsung tidak Melawati meteran, “hal inilah yang menjadi perhatian kami, karena banyak pelanggan sama sekali tidak menggunakan air PDAM yang notabene waktu awal mendaftar mereka dipasangkan meteran besar, tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan air mereka” ujar Beni yang juga Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pelanggan yang kita sasar untuk dilakukan pemeriksaan itu ada dibeberapa tempat diantaranya di sekitar kawasan GMTD diantaranya PT. Gammara, PT. Trans Kalla, Rusunawa, sementara di PT. Kawasan Industri Makassar (PT.Kima) juga tak luput dari pemeriksaan diantaranya CV. Ketupak Mas, PT Indonusa, PT. Indobrus Utama serta dibilangan Jalan Cendrawasih yakni Balai Diklat Pariwisata, Lanjut Beni.

Ada juga petugas melakukan pengecekan di Kampus STIA-LAN Makassar yang juga berdasarkan data tidak menggunakan air PDAM untuk sementara waktu karena tidak ada peserta Diklat, karena memang Air PDAM hanya dipakai apabila ada peserta Diklat yang menginap.

Terakhir Dirut PDAM Makassar menghimbau kepada seluruh pelanggan yang mempunyai meteran besar agar tidak main-main apalagi mempergunakan air PDAM yang diambil secara ilegal, baik itu menyambung langsung atau mengganggu dan menghalangi meteran air membaca air yang masuk karena itu akan berakibat Fatal dengan menanggung denda dan penutupan instalasi baik itu sementara maupun Permanen.

Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan dalam bulan ini untuk semua pelanggan meter besar, karena datanya sudah lengkap, “jadi bukan hari ini saja kami lakukan pemeriksaan, tapi akan terus menjadi fokus kita, selain untuk preventif juga mencari fakta dilapangan penggunaan air secara ilegal,” tutup Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel