Connect with us

Legislator Fraksi Gerindra, Budi Hastuti Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta perusahaan yang ada di Makassar untuk mematuhi aturan Corporate Social Responsibility (CSR).

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan perda CSR terbit agar perusahaan bertanggung jawab kepada masyarakat di wilayah operasinya. Terkhusus perusahaan besar.

“Aturannya sudah jelas, sebagian keuntungan perusahaan itu dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar. Bentuk bantuannya itu apa terserah,” ujarnya.

Budi–sapaan akrabnya itu mengatakan dampak dari suatu perusahaan beroperasi wilayah warga begitu besar. Perusahaan diminta tidak mencari keuntungan saja tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

“Kalau hanya keuntungan dicari lebih baik kita hentikan beroperasi. Apalagi jika sudah merugikan warga yang ada,” tambahnya.

Olehnya, ia meminta perusahaan lebih patuh terhadap perda CSR. Juga tidak setengah hati dalam bertangungjawab ke masyarakat. “Kami minta hal ini untuk dijalankan dengan baik, tidak ada alasan lain,” tukasnya.

Lurah Tanjung Merdeka, Alam Perdana Ridwan menyebut salah satu perusahaan yang mesti mematuhi perda CSR lebih baik lagi adalah PT GMTD atau Tanjung Bunga.

Ia berharap GMTD menyerahkan lahan fasum dan fasos yakni jalan ke pemerintah agar dapat dibenahi. Masyarakat sudah lama mengeluhkan hal tersebut.

“Sampai saat ini seharusnya pihak dari perusahaan GMTD ini mengembalikan fasum fasos tapi sampai saat ini belum diberikan,” keluhnya.

Ketua LPM Jongaya, Muchtar meminta perusahaan lain yang ingin beroperasi di wilayah warga mesti melengkapi izinnya. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.

“Perda CSR harus jalan begitu juga kelengkapan izin perusahaan itu. Jadi nantinya perusahaan sudah harus fokus untuk bertanggung jawab ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdakab Lutim, Rapiuddin Tahir, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk tetap menjaga Kesehatan dan kebugaran tubuh, seiring dengan cuaca yang tidak menentu dan mengingatkan tentang Kabupaten/Kota Sehat saat memimpin apel pagi bersama, Senin (11/08/2025).

Menurutnya, perubahan cuaca yang tidak menentu, cuaca panas cenderung disertai hujan dapat berdampak buruk pada kesehatan serta ditambah tempat-tempat ramai yang menjadi komunitas berkumpulnya virus dan bakteri, contohnya seperti pasar.

“Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya menjaga daya tahan tubuh dan mengikuti pola hidup sehat, seperti menjaga asupan makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara rutin,” tekan Rapiuddin Tahir.

Di tengah cuaca yang tidak menentu ini, Rapiuddin juga meminta agar seluruh ASN dan Non-ASN Pemkab Lutim lebih waspada terhadap gejala penyakit, terutama yang berhubungan dengan flu, batuk, atau demam.

“Kita tidak bisa menjamin seseorang itu bersih, jangan sampai ada yang sakit TBC, karena TBC itu penyebarannya sangat mudah. maka dari itu pasar kita harus bersih sebagai elemen penilaian kota sehat, dan tolong jaga kesehatan kita semua, itu penting dan itu sangat mahal harganya,” pesannhya.

Terakhir, Ia juga mengingatkan kembali untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja di lingkungan Pemkab Lutim, seluruh ASN dan Non-ASN mengikuti apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor Bupati Luwu Timur.

“Mohon yang terlambat agar bisa lebih pagi lagi memulai aktivitas, karena apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja yang tertib, teratur, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel