Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Fatma Wahyuddin Serukan Kesetaraan Gender Demi Pembangunan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengaku perda ini penting disosialisasikan. Pemerintah kota Makassar, kata dia, ingin laki-laki dan perempuan berperan dalam pembangunan.

“Tujuan dari perda ini memang salah satunya bagaimana Makassar bisa mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai bidang seperti pembangunan,” katanya.

Melalui perda ini, Fatma juga menyatakan pemerintah kota Makassar benar-benar serius dalam berupaya menciptakan kesetaraan gender. Untuk itu, pihaknya juga melibatkan banyak pihak agar tujuan itu tercapai.

“Jadi memberikan acuan kepada semua pihak baik pemerintah, media, ormas juga dalam menyusun strategi pengintegrasian gender,” lanjut Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini.

“Dan bagaimana meningkatkan kesetaraan dan keadilian untuk laki laki dan perempuan di kota Makassar tentunya,” tutup Fatma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman menyebut perda ini sudah dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

Ia pun menilai perda PUG yang digagas oleh Fatma Wahyudin dan pansus perda ini memang perlu dihadirkan. Sehingga ada keadilan antara laki-laki dan perempuan.

“Kita sudah liat bagaimana dampaknya dari beberapa aspek. Di mana dari segi partispasi misalnya, lebih banyak wanita sekarang yanf kerja,” katanya.

Sekretaris 1 PKK Makassar, Sitti Zulfaidah memberi contoh dalam lingkup PKK. Ia mengatakan kesetaraan gender sudah berjalan.

“Di PKK itu sudah ada juga yang ketuanya itu laki-laki karena istrinya itu jadi bupati,” katanya.

“Tapi sayangnya memang di Makassar ini belum ada. Yang pasti kesetaraan gender itu harus diterapkan sesuai perda ini,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel