Connect with us

dr Fahrizal Arrahman Husain Beri Pelayanan Kesehatan gratis di Bara Baraya Utara

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR || Antusias warga Kelurahan Bara Baraya Utara, Kecamatan Makassar, datang melakukan periksa kesehatan gratis yang digelar oleh Caleg DPRD kota Makassar dr Fahrizal Arrahman Husain, bertempat di Jalan Muh Yamin Lr 8. Sabtu sore, 27/01/2024

Kegiatan sosial yang dilaksanakan dr Ical sapaan akrab Fahrizal Arrahman Husain disambut gembira oleh warga. Menurut warga kegiatan tersebut sangat membantu warga untuk mengecek kesehatannya secara gratis

Warga sangat senang selain cek kesehatan, seperti cek gula darah, kolestrol, dan cek asam urat, warga juga diberikan obat secara geratis oleh Tim dokter Ical

Selama pelaksanaan warga merasakan pelayanan yang baik dan nyaman saat pemeriksaan kesehatan berlangsung

“Alhamdulillah hari ini kami dapat cek kesehatan dan diberi obat secara gratis dari pak dokter. Kami berharap kegiatan ini selalu ada, karena sangat membantu memudahkan kita untuk melakukan pengecekan tidak perlu jauh jauh ,”tutur salah satu warga

Sementara itu dokter Ical mengatakan, kehadirannya untuk meminta doa dan dukungan warga Kelurahan Bara Baraya Utara agar dapat duduk di DPRD kota Makassar sebagai lidah penyambung aspirasi dan mengawal aspirasi Masyarakat

Dia juga menyampaikan jika dirinya diberi amanah untuk duduk di DPRD kota Makassar, akan membuat program yang sesuai dengan profesi dokter yaitu memajukan penganan kesehatan terhadap masyarakat kota Makassar

“Kehadiran saya disini tidak membawa visi misi, karena saya bukan mau mencalonkan jadi walikota, tapi saya datang kesini untuk meminta doa dan dukungannya. Semoga saya bisa diberi amanah untuk duduk di DPRD kota Makassar akan menjadi penyambung aspirasi dan mengawal aspirasi masyarakat

Insha Allah, jika saya terpilih saya akan membuat program yang sesuai dengan profesi saya sebagai dokter, akan memajukan penanganan kesehatan bagi masyarakat kota Makassar,”tutur dr Ical

Fahrizal Arrahman Husain maju sebagai Caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan nomor urut 1 dan Daerarah Pemilihan 1, meliputi, Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Ujung Pandang.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel