Abdul Wahab Tahir Gelar FGD Ranperda Tentang Inovasi Daerah

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berharap pemerintah daerah mesti lebih getol dalam melahirkan setiap inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Apalagi, kata Wahab, Kota Makassar saat ini sudah dipadati oleh penduduk lokal maupun pendatang dari luar. Sehingga, sangat butuh inovasi daerah sebagai langka taktis melahirkan ruang publik.

Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 8 tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (22/1/2024).
Dalam FGD tersebut, menghadirkan masyarakat dan pihak pemerintah Kota Makassar untuk membahas mengenai adanya aturan baru terkait inovasi daerah.

Menurut Wahab, salah satu kelemahan setiap aturan itu tidak sinkronisasi antara pembuat aturan dan yang mau diatur, padahal aturan yang telah dibuat seyogyanya hari dijalankan, setuju atau tidak setuju.
“Problemnya adalah aturan yang dibuat memang harus masif disosialisasikan setiap aturan ini, karena selalu ada ruang antara produk hukum dari eksekutif maupun legislatif dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar Makassar tiga periode ini mengatakan inovasi daerah merupakan produk hukum yang bisa mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu, menurut Wahab, dengan adanya inovasi daerah ini bisa lebih mempersiapkan lagi langkah pemerintah kota kedepan untuk menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
“Misalnya soal lorong wisata ramah anak yang dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain dengan pengawasan orang tua, di wilayah Utara Makassar sekarang ruang publik sudah langka,” cetusnya.
“Makanya saya mengusulkan kepada Bapak Walikota agar program longwis ramah anak ini sangat bermanfaat kedepan. Jadi luas lorong yang kecil, ditengah itu bisa dibuatkan ruang bagi anak,” jelas Wahab.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Hamka memaparkan Ranperda ini mempunyai dasar hukum yang mengikat dengan sasaran kepada kepala daerah, legislatif, ASN, dan perangkat daerah lainnya.
“Tujuannya agar kinerja pemerintah daerah lebih mudah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menghadirkan berbagai inovasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Agar efektivitas dan pemberdayaan masyarakat bisa mempercepat laju pembangunan daerah.
“Inovasi ini dilombakan yang nanya inovatif government award, kemarin Kota Makassar sudah mendapat penghargaan, setiap inovasi juga harus diuji coba apakah layak atau tidak, baik melalui APBD atau dana CSR,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr Daniati menjelaskan aturan tentang inovasi daerah ini supaya memicu pemerintah kota lebih inovatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Contohnya saja ada namanya kontainer terpadu di setiap kelurahan, itu salah satu inovasi pemerintah kota yang dihadirkan untuk masyarakat dalam melaporkan setiap permasalahan ataupun aspirasinya,” jelasnya.
“Ada juga namanya inovasi Bacce atau Balla Amma Caradde’ yang telah dibentuk oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan anak. Begitu pun inovasi lainnya yang telah dibentuk dari setiap SKPD di Kota Makassar,” tambahnya.
Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar tersebut mengatakan adanya inovasi daerah ini bisa melibatkan semua pihak, agar kedepannya banyak inovatif-inovatif yang lahir dalam membantu pemerintah kota Makassar.
“Jadi siapa saja bisa menciptakan inovasi, secara struktur pengelolaan tim koordinasi inovasi daerah ini diantaranya dari unsur perangkat daerah, akademik, dan non-pemerintah,” pungkasnya. (*)

Kabupaten Sidrap
Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,
Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.
“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.
“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.
Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.
Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login