Connect with us

Abdul Wahab Tahir Pastikan Perbaikan Jalan dan Drainase di Kaluku Bodoa Dikerjakan Tahun Ini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir melakukan agenda kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (4/1/2024).

Wahab Tahir mengaku Kundapil ini berfokus pada perbaikan infrastruktur yang ada di beberapa titik di Kelurahan Kaluku Bodoa, seperti jalanan dan saluran drainase.

Ia bahkan memastikan perbaikan infrastruktur jalan dan saluran drainase di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, akan dikerjakan tahun ini.

“Tahun ini kelurahan kaluku bodoa akan mendapat bantuan dana perbaikan jalan dan drainase lewat Dinas PU,” ujar Wahab.

Pada saat meninjau langsung lokasi wilayah tersebut, Wahab Tahir bersama unsur Tripilar mengaku ada tujuh titik di Kaluku Bodoa yang bakal mendapat perbaikan.

“Ada sekitar tujuh titik nanti di Kelurahan Kaluku Bodoa yang dikerjakan,” ungkap Legislator Partai Golkar Makassar tiga periode ini.

Sementara untuk anggaran perbaikan, Wahab membeberkan kurang lebih ada Rp2 miliar yang akan digelontorkan pemerintah kota Makassar.

“Pagu anggarannya itu kurang lebih dua miliar akan masuk, jadi nanti di mohon kepada warga untuk turut serta membantu,” bebernya.

“Karena kalau ada hambatan maka yang rugi masyarakat sendiri, anggaran ini adalah punya rakyat jadi semua harus turut serta dalam mengawal ini,” tambahnya.

Karena itu, Wahab Tahir berharap pemerintah kota Makassar bisa segera merealisasikan perbaikan drainase di Kelurahan Kaluku Bodoa.

Dirinya pun meminta agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada saluran drainase yang butuh rehabilitasi dengan berkoordinasi ke pemerintah kelurahan terkait titik- titik yang butuh penanganan.

“Tugas saya sebagai anggota DPRD mendatangkan dana bantuan itu untuk membantu rakyat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel