Connect with us

Pemenang Umrah Jalan Sehat Anak Rakyat Diberi Bimbingan Ibadah, Berangkat ke Tanah Suci 1 Januari 2024

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Delapan orang pemenang undian hadiah umrah pada acara jalan sehat Anak Rakyat mengikuti bimbingan ibadah atau manasik di Rumah Jabatan Ketua DPRD Makassar, Ahad (24/12/2023) lalu.

Manasik umrah ini dilakukan jelang keberangkatan delapan orang pemenang undian umrah ini ke Tanah Suci Mekkah yang dijadwalkan pada 1 Januari 2024 mendatang.

“Jadwal keberangkatan umrah para pemenang undian jalan sehat yang digelar Pak Rudianto Lallo itu pada 1 Januari 2024, berangkat pada pukul 09.40 Wita,” kata perwakilan agen perjalanan umrah, Rezki.

Diketahui, delapan orang yang akan mengikuti ibadah umrah ini merupakan pemenang undian umrah dari kegiatan jalan sehat yang digelar oleh Yayasa Anak Rakyat Indonedia yang telah digelar di 7 kecamatan se Kota Makassar dan satu kali di Kabupaten Gowa.

Masing-masing pemenang jalan sehat Anak Rakyat dari Kecamatan Biringkanayya, Tamalanrea, Kecamatan Manggala, Panakkukang, perwakilan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, hingga pemenang umrah acara jalan sehat alumni Pesantren Guppi Gowa.

“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih pada Pak Rudianto Lallo yang sudah memberangkatkan kami umrah. Semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tutur Darwisah, pemenang hadiah umrah jalan sehat dari Kecamatan Biringkanayya yang berprofesi sebagai guru mengaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, keberangkatan para pemenang hadiah umrah jalan sehat ini baru dilakukan karena menunggu seluruh rangkaian pelaksanaan jalan sehat Anak Rakyat sepanjang tahun 2023 rampung.

“Doakan saya agar selalu bisa berbagi dengan orang lain. Selamat menjalankan ibadah kepada bapak-ibu pemenang hadiah umrah pada acara jalan sehat Anak Rakyat,” tutur calon anggota legislatif untuk DPR RI ini.

Selain itu, Rudianto Lallo mengharapkan para calon tamu Allah ini agar senantiasa menjaga kesehatan sebelum dan selama perjalanan ibadah nantinya. “Sekali lagi, saya pribadi titip doa untuk kebaikan kita semua” pungkas Rudianto Lallo. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel