Connect with us

Plt Camat Bontoala Bersama Kapolsek ikuti Silaturahmi dan Deklarasi Pilkada Damai Tingkat Kelurahan

Published

on

kitasulsel–Makassar–Plt Camat Bontoala Aswin Kartapati bersama kaplsek bontoala serta penyelenggra pemilu hadiri silaturahmi pilkada damai tahun 2024 tingkat kelurahan, Rabu 29/11/2023.

silaturahmi dan Deklarasi damai pilkada 2023 di laksanakan serentak di seluruh kecamatan sekota makassar dan dilanjutkan silaturahmi tingkat kelurahan.

Deklarasi damai pilkada 2024 dihari pertama di laksanakan di dua titik di kecamatan bontoala yakni kelurahan Bunga Ejaya dan Kelurahan Layang.

Plt Camat Bontoala Aswin Kartapati dalam sambutannya dihadapan tokoh Masyarakat mengatakan bahwa pilkada ini adalah bentuk kemajemukan dalam berdemokrasi jadi pelaksanaannya juga harus berjalan dengan damai .

“Dalam momentum pilkada,pilihan masing2 individu pasti berbeda,soal berbeda pilihan ini hal yang wajar dan patut untuk salingĀ  menghargai perbedaan,silahkan berdemokrasi dengan penuh suka cita,jangan ada Blackcampain yang bisa memecah belah persaudaraan,laporkan pada panwaslu jika ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,itu harapan kita semua ,tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

ā€œKepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,ā€ ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

ā€œInput-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,ā€ ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

ā€œProgram seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,ā€ tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

ā€œSaya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,ā€ tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

ā€œUndang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,ā€ jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

ā€œMereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,ā€ pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright Ā© 2024 Kitasulsel