Cegah Korupsi, Pj Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel Ikut PAKU Integritas KPK

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, mengikuti pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan masing-masing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan program yang bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Rangkaian program PAKU Integritas terdiri atas tiga kegiatan. Pertama, executive briefing penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangan. Kedua, pelatihan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas. Dan ketiga, pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.
Program PAKU Integritas melibatkan pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023.

Untuk menjangkau lebih banyak penyelenggara negara, KPK juga melibatkan pemerintah daerah tingkat provinsi yang terdiri atas Pj Gubernur dan Ketua DPRD dari 12 Provinsi. Yaitu, Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan. Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Papua.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengaku sudah dua kali mengikuti PAKU Integritas di KPK. Pertama saat masih sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, dan saat ini sebagai Pj Gubernur Sulsel.
“Saya bersama istri, hari ini dan sampai besok akan mengikuti PAKU Integritas. Ini yang kedua kalinya kami ikut. Yang pertama tahun 2022, kami juga sudah ikut sebagai Dirjen Politik bersama istri juga,” ungkap Bahtiar usai mengikuti kegiatan tersebut, Rabu, 22 November 2023.
Meski sudah dua kali mengikuti, menurut dia, penting bagi dirinya bersama istri mengikuti kegiatan tersebut. Pasalnya, banyak hal-hal baru disampaikan, bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi, khususnya di komunitas keluarga para pejabat negara.
“Saya pikir tidak ada salahnya mengikuti sampai dua kali. Karena yang penting sebenarnya yang seperti ini pengingat juga buat kita, bahwa bagaimana soal upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat, dan upaya-upaya pencegahan korupsi ini harus terus diingatkan,” urainya.
“Jadi semakin sering hal-hal seperti ini diulangi semakin baik dan semakin banyak unsur yang menegakkan semakin baik. Saya kira metode baru yang terus dikembangkan oleh KPK dalam rangka upaya-upaya pencegahan korupsi, termasuk upaya pendidikan anti korupsi dan memperluas peran serta masyarakat,” tuturnya. (*)

Kementrian Agama RI
Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.
Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.
“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.
“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.
Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.
“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.
Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.
Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login