Connect with us

Dirut PDAM Makassar Pantau Pengoperasian Pompa Inline

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pasca mulai turunnya kembali hujan yang mengguyur beberapa kawasan di Kabupaten Maros termasuk Kota Makassar, menyebabkan volume air baku di sungai Lekopancing meningkat.

Bertambah volume air baku tersebut mempengaruhi kadar Klorida Sungai Moncongloe dan Jeneberang ikut menurun sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2, 3 & 4 yang sebelumnya mati total, saat ini mulai beroperasi kembali.

Beni Iskandar selaku Direktur Utama PDAM Kota Makassar meninjau langsung lokasi Pompa Inline yang telah terpasang sebelumnya di Jalan Pannampu dan Sabutung.

“Saat ini saya langsung meninjau pompa inline seiring mulai meningkatnya debit produksi dan distribusi air bersih ke pelanggan karena memang tujuan utama pemasangan pompa ini adalah untuk meningkatkan tekanan air sampai ke rumah pelanggan,” ujar Beni, Minggu (19/11/2023).

“Selama ini kan masyarakat masih terus mengeluhkan distribusi air yang sering mati, itu karena memang hujan yang belum intens sehingga volume air baku juga belum banyak dan kami belum bisa memproduksi air bersih secara normal,” tambahnya.

Beni berharap, musim kemarau segera berlalu sehingga distribusi air kembali normal.

“Semoga hujan dihulu aliran sungai di Maros dan Di Bili-Bili dapat terus turun secara merata setiap hari agar kami bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan,” ungkapnya.

“Untuk pompa inline ini sendiri menjadi fokus kita dan saya akan terus memantau bagaimana kinerjanya karena target pelayanan pelanggan kami di Utara Kota dapat segera mendapatkan air lebih baik dari sebelumnya,” tutup Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel