Connect with us

Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/11/2023).

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujarnya.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tambah Fatma.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar menegaskan berupaya agar revisi perda terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” tukasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, dr Muji Iswanty berpendapat revisi mesti dilakukan sesuai tuntutan zaman. Ia menilai perda ini sudah lama dan butuh perubahan.

“Sama kayak bedanya beli handphone tahun 2009 sama yang sekarang tentu yang tahun 2023 lebih mahal, nah ini yang perlu diperbaiki apalagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap revisi mampu direalisasikan oleh Fatma Wahyudin selaku anggota DPRD. “Tentu saja kita dukung ibu untuk melakukan revisi,” tambah dr Muji.

Terakhir, Perwakilan BKKBN Sulsel, Utami Setyorini menyebut bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus melalui perubahan aturan.

Ia menilai pelayanan kesehatan di Makassar masih butuh pembenahan. Ada sejumlah pelayanan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita wajib untuk meningkatkan mutu kesehatann, agar pelayanan kesehatan kita lebih progresif,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Ajak Warga Baranti Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat Kecamatan Baranti memanfaatkan lahan kosong agar menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomi.

Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Pesta Panen yang digelar para kelompok tani di Desa Tonrongnge, Senin (13/10/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan lahan terbengkalai. Mari kita manfaatkan dengan menanam tanaman pangan dan tanaman produktif lainnya,” lontar Syaharuddin.

Ia menambahkan, mengoptimalkan setiap lahan yang ada dapat menjadi potensi ekonomi bagi warga.

“Manfaatkan lahan pekarangan rumah agar bisa menjadi sumber ekonomi baru,” pesannya.

Bupati Syaharuddin selanjutnya mengapresiasi kerja keras serta semangat gotong royong para petani yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Ia menegaskan, kekompakan antarpetani dan sinergi dengan pemerintah merupakan kunci penting menjaga stabilitas produksi pangan di Sidrap.

“Pesta panen ini bukan hanya bentuk rasa syukur, tapi juga simbol kekuatan kebersamaan. Kalau petani kompak, saling mendukung, maka pertanian Sidrap akan semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjut Bupati, akan terus memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan petani, baik melalui bantuan sarana pertanian maupun penguatan kelembagaan kelompok tani.

Acara ditutup dengan pembagian bantuan pestisida kepada kelompok tani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Camat Baranti, Bustaman, para kepala desa/lurah, tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel