Connect with us

Mahyudin Kepala DKP Bersama Kepala OPD Hadiri Deklarasi Netralitas ASN Lingkup Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), Dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mahyudin, S.STP., M.AP., bersama Kepala OPD se-Kota Makassar, yang digelar di Ruang Sippakatau Kantor Balaikota, Senin(13/11/2023).

Adapun tujuan Deklarasi tersebut untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, dengan komitmen Pemkot yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar dengan pembacaan Fakta Integritas Ikrar Deklarasi Netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar Tahun 2023.

Diketahui, turut hadir dan menyaksikan langsung Deklarasi netralitas ini, Bawaslu Kota Makassar dan jajaran Forkopimda. Ikrar diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Danny Pomanto mengatakan, Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Lanjut, ia menyampaikan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan integritas ASN Untuk monitoring, untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Selain itu, Walikota Makassar Danny Pomanto, menuturkan akan melibatkan peran dari masyarakat mulai dari RT/RW, Bassi Barania, Dewan Lorong, hingga orang yang berpengaruh di wilayah tersebut untuk melaporkan jika ditemukan ASN yang tidak netral, imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Makassar menambahkan, untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Olehnya itu, menggunakan media sosial secara bijak, tidak di pergunkaan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh peserta.

“Deklarasi Netralitas ASN ini merupakan wujud komitmen Pemkot Makassar untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan menjaga netralitas ASN,” ungkap M. Ansar sebelum membacakan ikrar.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, tutup M. Ansar Sekda Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel