Connect with us

Listrik Sering Padam, Kadis Pendidikan Kota Makassar Layangkan Surat Terbuka ke PLN Sulselbar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Makassar mengirimkan surat terbuka untuk PLN Wilayah Sulselbar terkait keluhan Pemadaman Bergilir Setiap Hari di Wilayah Kota Makassar.

Keluhan Akibat Pemadaman bergilir tersebut mengakibatkan banyak Elektronik disekolah dan Sejumlah alat peraga sekolah tak bisa difungsikan karena mengalami Korsleting, terputusnya aliran terkait tanpa ada upaya perbaikan.

Isi Surat Terbuka tersebut Langsung ditulis oleh Satuan Pendidikan Kota Makassar yang diwakili langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H. Muhyiddin, SE.,MM yang berbunyi Kami, Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui surat terbuka ini, ingin menyampaikan rasa kecewa sekaligus keluhan kepada PLN Wilayah Sulselbar yang melakukan pemadaman bergilir setiap hari di wilayah Kota Makassar.

Akibat pemadaman bergilir tersebut, kami merasa banyak dirugikan. Aktifitas belajar mengajar di sekolah menjadi terhambat. Khususnya bagi para peserta didik yang harus menggunakan fasilitas atau sarana belajar yang membutuhkan arus listrik.

Peserta didik yang ingin memanfaatkan fasilitas laboratorium komputer maupun laboratorium lainnya terpaksa tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar. Padahal, kami dari satuan pendidikan terus berupaya untuk memanfaatkan waktu belajar para peserta didik secara maksimal.

Selain itu, pemadaman listrik yang dilakukan secara bergilir juga mengakibatkan banyak peralatan elektronik yang rusak akibat terputusnya aliran listrik secara tiba-tiba. Sejumlah alat peraga sekolah tak bisa difungsikan karena mengalami korsleting.

Yang paling tragis, terjadi kebakaran di SMPN 8 Makassar pada Senin, 30 Oktober 2023 malam. Satu ruang guru ludes terbakar.

Setelah dilihat dari CCTV, ternyata pemicu kebakaran akibat muncul percikan api dari kipas angin yang terus bekerja.

Pada Senin, 30 Oktober 2023, terjadi pemadaman listrik di area sekitar Batua Raya. Salah satu yang terdampak adalah SMPN 8 Makassar.

Pemadaman terjadi saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Namun sampai jam pulang sekolah, lampu masih padam.

Kipas angin yang dalam posisi ‘on’, saat lampu kembali menyala, kembali berfungsi walaupun ruangan sudah kosong.

Kipas angin yang terus bekerja menimbulkan percikan api sehingga membakar seluruh ruangan.

Kalau kondisinya sudah seperti itu, siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita pihak sekolah.

Kami berharap PLN bisa menyikapi berbagai persoalan yang terjadi akibat pemadaman listrik ini.

PLN harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap kerugian-kerugian yang dialami warga selama ini, Makassar, Selasa 31 Oktober 2023.

“Semoga Dari PLN menanggapi dari surat Kami ini, Tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel