Connect with us

Legislator Makassar Fatma Wahyudin Nilai Perda Retribusi Perizinan Tertentu Perlu Direvisi Agar Bisa Terintegrasi Dengan Aturan Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di Hotel Aston Makassar, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Fatma Wahyudin pada kesempatan itu berharap peraturan daerah di Kota Makassar terkait retribusi perizinan yang disahkan pada tahun 2018 bisa kembali direvisi.

Agar, kata Fatma, peraturan daerah (Perda) tersebut berkesinambungan dengan aturan pemerintah pusat yang berlaku saat ini.

“Perda ini sejak awal diinisiasi oleh pemerintah kota Makassar dan cukup lama dibuat ada kurang lebih enam bulan baru bisa disahkan,” ujarnya, dikutip dari Datakita.co.

Menurutnya, Perda tersebut dibuat oleh legislatif dan eksekutif agar masyarakat mengetahui kewajiban dalam mengurus izin di kota Makassar.

“Tujuannya juga agar bisa mendorong peningkatan asli daerah atau PAD kita di Kota Makassar,” terang Legislator Partai Demokrat ini.

Meski demikian, Fatma menilai bahwa Perda ini sudah perlu direvisi kembali agar bisa terintegrasi dengan aturan pemerintah pusat.

“Saya melihat perda ini sudah perlu direvisi karena di dalamnya sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat saat ini. Apalagi kemarin DPRD Makassar telah menyetujui usulan Ranperda pajak dan retribusi Daerah,” ungkapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, menerima kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKN menyampaikan beberapa pembahasan, antara lain upaya mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jabatan fungsional untuk mencapai puncak karier pada jenjang fungsional utama.

Selain itu, juga membahas langkah-langkah penataan pegawai agar dapat lebih dekat dengan keluarga, khususnya bagi ASN yang telah mengabdi 5–7 tahun di lokasi penugasan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Biro SDM, BKD Semangatnya tidak hanya semata-mata menertibkan, mendisiplinkan, bukan hanya itu tapi kita bergerak melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja para ASN,” ujar Zudan.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BKN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan sekaligus produktivitas ASN.

Dalam kesempatan ini, Zudan juga menjelaskan terkait optimalisasi pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat pusat dan daerah akan mencari solusi terbaik.

“Kita minta prinsipnya bekerja dulu Setelah itu kami dengan PPK masing-masing, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Bapak-Bapak para Menteri, Kita cari solusinya untuk realokasi, redistribusi, dan remapping formasinya Kita lakukan itu,” jelasnya.

Menag Nasaruddin menyambut baik upaya BKN dalam penataan dan pengelolaan SDM ASN Kemenag. Menurutnya hal tersebut tentu akan berpengaruh positif terhdap kinerja ASN terutama di Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel