Connect with us

Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung, Ratusan Personil Satpol PP Bersama Unsur Terkait Kawal PD Pasar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengambil alih Pasar Butung pusat grosir yang berlokasi di Jalan Butung No.1, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di turunkan untuk mengawal PD Pasar Raya agar menghindari bentrok oleh pihak pengelola Pasar Butung.

Hal ini dikatakan oleh Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Plt. Kasatpol PP kepada awak media saat di sambanginya, Senin (02/10/2023).

Menurutnya, kami bersama unsur Kepolisian (Polri), TNI, Kejaksaan, Kadis Damkar Makassar dan unsur terkait lainnya mendampingi PD Pasar hari ini mengambil alih Pasar Butung.

Sempat hadir pula Camat Wajo Hj. Hamna Faisal bersama jajaran, Ridwan, S.T, selaku Kabid Tibumtranmas, Winardi, S.STP., M.Si. selalu Kabid PPUD, Ihsan Samad, S.STP., M.Si., Kabid Binmas, Rahmat SM., Kasi Tibumtranmas, Rano Karno, SE., Plt. Kasi Ops dan pejabat lingkup Satpol PP, ucap Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar.

Ditempat yang sama, Ichsan Dirut PD Pasar Raya Makassar mengungkapkan, untuk diketahui Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dan akan dikelolah oleh PD Pasar Makassar Raya.

Olehnya itu ia meminta para pedagang di pasar itu tidak termakan kabar Hoaks. “Ini aset Pemkot Makassar.”

Pengambilalihan oleh Pemkot Makassar merupakan suatu langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar di Pasar Butung, ucap Dirut PD Pasar Ichsan.

Ia menjelaskan, dirinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. “Jadi tidak Ada Penutupan Pasar Butung.”

Ia pun membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.

“Memang ada aksi penolakan, namun kami tetap melakukan upaya-upaya humanis. Sekarang kami (PD Pasar Makassar) resmi sebagai pengelola Pasar Butung,” jelas Ichsan.

Lanjutnya, pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT. Haji La Tunrung.

Juga berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Makassar terkait penyegelan Kantor Koperasi Serba Usaha Bina Duta, pungkas Ichsan Dirut PD Pasar.

Diketahui, sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Disegelnya Pasar grosir terbesar itu buntut dari kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar.

Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara capai Rp.15 miliar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel