Connect with us

Sahruddin Said Minta Warga Sangkarrang Akses Bantuan Hukum Gratis

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said meminta semua warga untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis. Terkhusus bagi warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Jumat (29/9/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini merasa warga Kepulauan butuh pelayanan seperti bantuan hukum. Kepada mereka, ia menegaskan agar bisa mengadu jika ada masalah hukum yang menjerat.

“Sehingga saya bisa bantu kalau tidak ada yang mau sampaikan ke saya masalahnya, saya juga tidak tahu,” kata Ajid–sapaan akrabnya.

Ia mengatakan seluruh proses pendampingan hukum gratis tanpa dipungut biaya. Adapun pengacara yang mendampingi sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Uangnya itu dari pemerintah kota jadi pengacara akan bekerja secara profesional hingga kasus yang kita alami tuntas,” tambahnya.

Kehadiran perda tersebut, kata Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini, agar bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang butuh bantuan. Apalagi yang kurang mampu.

“Semua berhak mendapatkan akses bantuan ini. Semisal kalau ada warga pulau yang butuh silahkan sampaikan ke saya,” tukasnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati menyampaikan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum gratis cukup mudah. Masyarakat hanya perlu melengkapi sejumlah berkas.

“Seperti melengkapi KTP, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, Kartu Keluarga,” ujarnya.

Untuk KTP, kata dia, mesti dilampirkan sebab bantuan hukum ini hanya diperuntukkan untuk warga berdomisili Makassar. “Karena kalau tidak ber-KTP tidak dilayani,” ucap Daniati.

Dosen Fakultas Hukum UMI, Hasnan Hasbi menegaskan warga masyarakat tidak perlu khawatir soal proses pendampingannya. Sebab, pengacara yang mendampingi akan bekerja secara profesional.

Begitu juga dengan biaya. Seluruh biaya bantuan hukumnya. Hasnan menyampaikan bahwa semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah kota.

“Pengacara yang ada itu sudah disumpah dan akan bekerja secara profesional. Bapak-ibu tinggal mengajukan berkas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Ajak Warga Baranti Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat Kecamatan Baranti memanfaatkan lahan kosong agar menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomi.

Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Pesta Panen yang digelar para kelompok tani di Desa Tonrongnge, Senin (13/10/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan lahan terbengkalai. Mari kita manfaatkan dengan menanam tanaman pangan dan tanaman produktif lainnya,” lontar Syaharuddin.

Ia menambahkan, mengoptimalkan setiap lahan yang ada dapat menjadi potensi ekonomi bagi warga.

“Manfaatkan lahan pekarangan rumah agar bisa menjadi sumber ekonomi baru,” pesannya.

Bupati Syaharuddin selanjutnya mengapresiasi kerja keras serta semangat gotong royong para petani yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Ia menegaskan, kekompakan antarpetani dan sinergi dengan pemerintah merupakan kunci penting menjaga stabilitas produksi pangan di Sidrap.

“Pesta panen ini bukan hanya bentuk rasa syukur, tapi juga simbol kekuatan kebersamaan. Kalau petani kompak, saling mendukung, maka pertanian Sidrap akan semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjut Bupati, akan terus memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan petani, baik melalui bantuan sarana pertanian maupun penguatan kelembagaan kelompok tani.

Acara ditutup dengan pembagian bantuan pestisida kepada kelompok tani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Camat Baranti, Bustaman, para kepala desa/lurah, tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel