Satpol PP Makassar Akan Pidanakan dan Denda 50 Juta Pak Ogah Yang Meresahkan, Ini Kata Ikhsan Selaku Kasatpol

Kitasulsel—Makassar—Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pak ogah pun terancam akan dipidanakan hingga dikenakan denda Rp 50 juta dan 3 bulan penjara atas aktivitasnya yang meresahkan.
Penertiban ini dilakukan aparat yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada awal Oktober 2023. Sanksi itu dikenakan untuk memberikan efek jera kepada pak ogah.

“Kami akan berikan tindak pidana ringan (Tipiring) 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta,” kata Plt. Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS, Sabtu (23/09/2023).
Ikhsan menegaskan sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi itu akan diterapkan sudah dilakukan tiga kali pembinaan atau peringatan, namun pak ogah masih berulah.

“Setelah tiga kali pembinaan (peringatan),” katanya.
Ikhsan melanjutkan pak ogah yang terjaring razia ke depan akan dibina secara bertahap. Pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan dan memberikan edukasi atas ulahnya yang meresahkan warga.
“Kita kan berikan teguran, kita ambil berikan pembinaan dan nanti kan tanda tangan surat pernyataan tidak akan lakukan lagi,” tutur Ikhsan.
Pihaknya pun mewanti-wanti pak ogah yang dibina tidak mengulang perbuatannya. Ketika didapati berulah kembali, barulah sanksi denda hingga ancaman pidana akan diterapkan.
“Kami kan sudah pernah lakukan itu beberapa bulan lalu. Alhamdulillah berhasil, ada beberapa puluhan itu kami amankan. kita berikan teguran dan mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan,” ucapnya.
“Cuma ini ada lagi muncul orang baru lagi. Itulah ditlantas juga merasa ini sangat meresahkan, banyak laporan masyarakat,” sambung Ikhsan.
Ikhsan menegaskan kehadiran pak ogah di jalan tidak boleh dibiarkan lantaran bukan tugasnya untuk mengatur lalu lintas. Selain meresahkan pengguna jalan, aktivitasnya juga membahayakan pengguna jalan termasuk mereka sendiri.
“Kan ini tidak dibenarkan mereka begitu, mereka tidak punya keahlian dan bukan tugasnya. Dan meresahkan secara pengguna jalan merasa terganggu. Yang kedua juga untuk keselamatan dia yang bersangkutan dan orang lain,” tegasnya.

Luwu Timur
Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebagai upaya peningkatan produksi jagung mencapai target swasembada jagung 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan mendukung Produksi Jagung Kerjasama Polri, Selasa (12/08/2025), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H Bahri Suli didampingi Kepala Bagian SDM Polres Luwu Timur, AKP Martinus Wemben.

H. Bahri Suli menyampaikan, dengan adanya program kerjasama antara Polisi, Bulog dan Pemerintah Kab. Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan berdampak positif bagi pengembangan komoditas jagung di Luwu Timur.
“Saya juga berharap agar pemerintah tingkat Kecamatan dan Desa ikut berperan aktif dalam program ini. Apalagi dengan adanya dukungan dari Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dari petani dengan jaminan harga dari Pemerintah dalam artian tidak boleh ada hasil panen petani yang tidak terserap tanpa persyaratan yang memberatkan petani,” ujar Bahri Suli.

Lewat kesempatan ini, H. Bahri Suli menekankan kepada Penyuluh Pertanian agar mengawal dan mendampingi petani jagung dalam budidaya dan selalu berkoordinasi dengan Babinkantibmas atau Polsek setempat agar program ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Olehnya itu, saya sangat berterima kasih dengan adanya program kerjasama antar Pemerintah, Polisi dan Bulog dalam produksi dan penyerapan hasil panen jagung. Saya juga berharap jika ada kendala-kendala di lapangan dapat di kordinasikan dengan baik,” tandas Sekda.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Luwu Timur, AKP. Martinus Wemben mengatakan bahwa, dalam mendukung ketahanan pangan meliputi jumlah desa 125, kelurahan 3, dan polisi penggerak 128 personil.
Program ini, kata AKP. Martinus, dibagi dua yang pertama program pemanfaatan proyektif meliputi lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan yang kedua pemanfaatan lahan produktif yang bukan PTPN.
“Lahan PTPN ini tidak bisa ditanami jagung, ada juga lahan yang PTPN dikuasai oleh masyarakat, kemudian ada juga lahan yang jika dibuka tapi membutuhkan lebih banyak biaya,” ujar Martinus Wembem.
Polres Luwu Timur telah membentuk 5 desa binaan yang disebut Desa Tangguh Pangan Bhayangkara dengan tujuan untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Luwu Timur, yaitu:
1. Desa Lumbewe, Kec. Burau
2. Desa Kertoraharjo, Kec. Tomoni Timur,
3. Desa Watang Panua, Kec. Angkona,
4. Desa Wanasari, Kec. Angkona,
5. Desa Puncak Indah, Kec. Malili.
Rakor dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim, Amrullah Rasyid, Kepala Badan Statistik (BPS) Lutim, Muh. Harta Saham, dan Kepala Bulog Palopo, Hadir Alamsyah.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, para Camat, para Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan para Petani. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login