Connect with us

Danny Pomanto Resmikan Gedung GKKA Makassar, Ajak Jemaat Kuatkan Keimanan Umat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Penahbisan Gedung dan menghadiri HUT ke-95 Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia (GKKA) Jemaat Makassar, Jl Banda, Selasa, (8/08/2023).

Dalam sambutannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih kepada GKKA karena menjadi bagian Pemkot Makassar dalam program Perkuatan Keimanan Umat.

“Kami berterimakasih atas inisiasi menghadirkan ruang-ruang peribadatan seperti ini. Saya yakin bahwa semua jemaat menjadi bagian penting dalam taat beragama dan taat terhadap kotanya,” kata Danny, malam tadi.

Dengan hadirnya pembangunan baru ini, dirinya yakin kota ini makin baik dengan jemaat yang menjadi warga kota yang baik.

Program Perkuatan Keimanan Umat ini, lanjut dia, merupakan upaya menjaga dan merangkul semua agama untuk bersama-sama menjaga kota Makassar.

Bentuknya ialah mengedukasi para pengikutnya agar bersama menjaga keamanan dan ketentraman kota sesuai dengan anjuran agama masing-masing.

“Intinya agar semua umat beragama bersatu-padu, bersinergi menjaga dan melindungi Kota Makassar. Saling bersinergi dalam pengamanan dan ketentraman hidup,” jelas Danny.

Termasuk saling membantu, menjaga rasa persatuan dan persaudaraan.

Upaya itu bukan tanpa alasan, pasalnya dalam perjalanannya beberapa kali ke Eropa, ia melihat kondisi dunia hari ini tidak baik-baik saja.

Salah satunya ialah, banyaknya orang-orang di sana meninggalkan nilai religiusmenya. Pun 20 persen masyarakatnya mengalami gangguan mental.

Kondisi itu, berbeda dengan Indonesia. Makanya, dia menuturkan bahwa suatu kesyukuran dalam hal ini di sini masih memiliki instrumen pendeta, jemaat, keluarga besar dan orang-orang terdekat sehingga hubungan kekeluargaan itu masih utuh.

“Bentuk kesyukuran itu kami wujudkan dalam program perkuatan keimanan umat. Tentunya untuk umat semua agama bahwa mari bersama-sama memperkukuh pondasi keimanan kita,” ajaknya.

Keakraban dan rasa persaudaraan itulah yang mahal dan kini tidak dimiliki oleh dunia luar.

Hal lainnya, ialah dia tekankan pada Program Jagai Anakta’.

Danny menilai upaya itu merupakan investasi yang luar biasa dalam hidup. Lantaran banyak kejadian di luar, anak yang membuang orangtuanya.

Maka jika ingin selamat dunia-akhirat maka jadikanlah anak-anak kita taat beragama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel