Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pelayanan Maksimal, JRW–Annur Kembali Lepas Jamaah Umrah ke Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP — Sebanyak 81 jamaah umrah yang tergabung dalam program perjalanan ibadah JRW–Annur resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada Senin, 15 Desember 2025. Keberangkatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mengiringi langkah jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.

Rombongan jamaah ini mengikuti paket umrah selama 12 hari yang telah dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, keberangkatan jamaah dibagi ke dalam dua penerbangan internasional.

Petugas JRW–Annur, Heru, menjelaskan bahwa sebanyak 49 jamaah diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air, sementara 32 jamaah lainnya menempuh perjalanan melalui maskapai Scoot.

“Alhamdulillah, seluruh jamaah dapat diberangkatkan tepat waktu pada 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian persiapan, mulai dari bimbingan manasik, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga penginapan dan transportasi di Tanah Suci, telah kami siapkan secara optimal agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap Heru.

Selama berada di Arab Saudi, jamaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Madinah dan Makkah. Agenda tersebut meliputi ziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah, Masjidil Haram, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Jabal Uhud, Jabal Rahmah, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Jabal Nur.

Selain itu, jamaah juga dijadwalkan melaksanakan dua kali ibadah umrah dengan pendampingan pembimbing ibadah (mutawwif) yang berpengalaman.

Untuk menunjang kenyamanan jamaah, JRW–Annur menyediakan akomodasi hotel sesuai standar serta transportasi bus ber-AC selama mobilitas antar kota dan lokasi ziarah.

Mitra Annur Travel, Arisandi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan dalam setiap keberangkatan jamaah.

“Alhamdulillah, di setiap keberangkatan Annur Travel selalu memberikan pelayanan yang super untuk seluruh jamaah,” ujar Arisandi.

Rangkaian perjalanan umrah ini dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025, dengan kepulangan jamaah ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah.

Keberangkatan ini menegaskan komitmen JRW–Annur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, dengan harapan seluruh peserta memperoleh umrah yang maqbulah serta pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel