Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Berulang Kali Umrah, Nurdin Halid Tegaskan Kualitas Layanan Annur Travel

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Konsistensi pelayanan yang ditunjukkan Annur Travel kembali mendapat pengakuan dari para jamaahnya. Tidak hanya dari masyarakat umum, kepercayaan itu juga datang dari kalangan elit nasional, salah satunya Nurdin Halid yang tercatat sebagai jamaah loyal dalam perjalanan ibadah umrah bersama keluarga.

Legislator DPR RI tersebut bahkan dikenal rutin menggunakan jasa Annur Travel setiap tahunnya. Dalam satu tahun, Nurdin Halid bersama keluarga bisa melaksanakan ibadah umrah hingga empat kali. Pada momentum Ramadan tahun ini saja, ia tercatat telah dua kali berangkat umrah dengan layanan VVIP yang disiapkan secara khusus.

Fenomena ini menjadi gambaran nyata bagaimana kualitas pelayanan Annur Travel mampu menghadirkan rasa nyaman dan kepercayaan tinggi bagi jamaahnya.

Co-Founder PT Annur Maarif, Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa hubungan Annur dengan Nurdin Halid bukanlah sesuatu yang baru.

“Kurang lebih lima tahun terakhir, beliau bersama keluarga menjadi jamaah prioritas Annur. Kami memahami kebutuhan beliau, dan tentu itu menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan yang dibangun bukan hanya karena kedekatan, tetapi karena konsistensi pelayanan yang terus dijaga dari waktu ke waktu.

Annur Travel dikenal tidak membedakan kualitas layanan, baik untuk jamaah VVIP maupun jamaah paket reguler dan promo. Seluruh proses, mulai dari manasik, administrasi, hingga pendampingan selama di Tanah Suci, dilakukan secara profesional dan terstruktur.

Prinsip utama yang dipegang adalah memberikan pelayanan terbaik kepada setiap jamaah sebagai tamu Allah, tanpa melihat kelas layanan yang dipilih.

Hal inilah yang membuat banyak jamaah merasa puas dan kembali menggunakan jasa Annur Travel dalam perjalanan ibadah berikutnya.

Kepercayaan publik terhadap Annur Travel juga tercermin dari peningkatan jumlah jamaah setiap tahunnya. Di awal tahun 2026, Annur berhasil memberangkatkan umrah Akbar dengan jumlah jamaah mencapai sekitar 1.000 orang.

Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa Annur tidak hanya menjaga kualitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat dengan pelayanan yang terstandar dan terpercaya.

Kisah Nurdin Halid hanyalah satu dari sekian banyak potret loyalitas jamaah Annur Travel. Di balik angka dan capaian, ada pengalaman spiritual yang dijaga dengan pelayanan penuh perhatian.

Annur Travel pun terus menegaskan posisinya sebagai mitra ibadah yang tidak hanya mengantar perjalanan, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan keyakinan bagi setiap jamaah.

Dengan prinsip yang terus dipegang teguh, Annur kembali mengingatkan publik akan satu pesan sederhana namun bermakna”Pilihan tepat — bukan pilihan nekat.”

Continue Reading

Trending