Connect with us

Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Kota Makassar raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, saat digelar Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mall Phinisi Point, Jumat (28/07/2023),

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, juga menyampaikan hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka” tuturnya.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, agar kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merk dagang dan menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk.

Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Terima Keluhan Warga Rappocini Soal Infrastruktur Jalan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kegiatan Reses Ketiga masa persidangan Ketiga tahun sidang 2024/2025 kembali dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kota Makassar.Anggota DPRD Makassar.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Rezki mengawali resesnya di Jl Rappocini Raya, Lr 9, RT 01 RW 07, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (20/6/2025).

Pada tersebut, tokoh masyarakat setempat, Danial menyampaikan aspirasinya terkait jalanan di Jalan Rappocini Raya lorong 9 yang butuh perbaikan.

“Karena jalanan disini sejak puluhan tahun lalu belum pernah ada perbaikan, karena itu kami mengusulkan kepada Ibu Rezki agar bisa diperhatikan jalanan tersebut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, warga setempat juga mengeluhkan saluran drainase yang tertutup, sehingga mengakibatkan sering tergenang.

“Kadang air biasa naik ke jalanan akibat saluran drainase tertutup serta jalanan yang butuh perbaikan, karena itu kami berharap segera ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya.

Mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir, Rezki menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengawal setiap permasalahan yang ada di Kelurahan Buakana.

“Insya Allah saya akan perjuangkan setiap aspirasi bapak dan ibu. Kemudian soal drainase kami minta secara rincinya panjang dan lebar agar kami bisa lansung berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar,” kata Rezki.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat harus jelas dan lebih rinci, agar pemerintah Kota khususnya dinas terkait dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Karena semuanya harus jelas, apalagi Kota Makassar ini luas jadi perlu jelas titik dan alamatnya dimana supaya Dinas terkait bisa lebih detail lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel