Connect with us

Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Minta Pemkot Tegas Terkait Aturan Khusus PK5

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menanggapi ihwal ketidakpastian penerapan aturan khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PK5) di atas tanda larangan parkir gambar garis kuning berbiku-biku.

Hamzah Hamid pun menyerukan jika sudah bertentangan dengan aturan, pemerintah harus tegas, apalagi sudah jelas pelanggarannya dan mengganggu arus laju lalu lintas sekitarnya.

“Tidak ada alasan terhadap pelanggaran itu, apalagi regulasinya jelas ya harus ditertibkan, tidak ada alasan untuk pembiaran pelanggaran aturan,” ujar Hamzah Hamid kepada Mediasulsel.com, Kamis 13 Juli 2023.

Hamzah menilai, di wilayah Kecamatan Panakkukang paling banyak masalah perparkiran.

Olehnya itu, Legislator PAN ini meminta pihak kecamatan, Satpol PP dan dinas perhubungan untuk menertibkan semua pelanggaran itu.

Menurut Hamzah Hamid, tidak ada alasan apalagi itu jelas aturannya dan mengganggu lalu lintas di sekitar tempat itu.

“Pemerintah kecamatan harus mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan program kota Makassar, dimana Makassar nyaman buat semua. Jadi saya tegaskan kembali, tegakkan aturan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlalu,” ujar Hamzah Hamid.

Sebagai informasi, garis Berbiku-Biku itu diatur dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan pasal 43, menyebutkan bahwa Marka Garis Berbiku-Biku Berwarna Kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti.

Garis berbiku ini umumnya bisa ditemui di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintaslumayan padat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026

Published

on

KITASULSEL—SERANG — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026.

Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Munafri meluncurkan program unggulan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), sebuah super apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik Kota Makassar dalam satu platform digital.

Melalui Blueprint LONTARA+, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Inovasi digital inilah yang mengantarkan Appi meraih penghargaan dari JMSI. Penganugerahan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Appi pada malam puncak HUT ke-6 JMSI di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Aliyah mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan JMSI Pusat. Menurutnya, anugerah ini menjadi pelecut semangat untuk terus memaksimalkan layanan digital Kota Makassar melalui LONTARA+.

“Terima kasih kepada teman-teman JMSI. Apresiasi kepada Bapak Wali Kota ini tentu menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujar Aliyah usai menerima penghargaan.

Selain Wali Kota Makassar, sejumlah daerah lain di Indonesia juga menerima penghargaan atas inovasi dan kinerja masing-masing, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta sejumlah kementerian.

Integrasi 358 Layanan Publik

LONTARA+ terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk menjawab berbagai kebutuhan layanan masyarakat. Selain layanan aduan, administrasi kependudukan, dan perizinan, LONTARA+ juga menyiapkan layanan untuk sektor pariwisata.

Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas (flagship) Pemkot Makassar untuk periode 2025–2030 dan akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program strategis lainnya. Saat ini, aplikasi LONTARA+ sudah dapat diunduh melalui Play Store.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, yang hadir mendampingi Aliyah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 358 aplikasi milik berbagai SKPD yang berjalan secara terpisah. Seluruh layanan tersebut kini diintegrasikan ke dalam satu aplikasi LONTARA+.

“LONTARA+ hadir untuk mengintegrasikan seluruh fungsi tersebut ke dalam satu aplikasi yang ringan, sehingga tidak membebani memori ponsel masyarakat, namun tetap mampu memberikan akses ke seluruh layanan kota,” jelas Roem.

LONTARA+ dirancang dengan tiga nilai utama. Pertama, keterjangkauan dan inklusivitas, di mana aplikasi ini dibuat agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Kedua, kecepatan, yakni memangkas rantai antrean layanan publik yang selama ini menjadi keluhan warga. Ketiga, penyederhanaan prosedur yang biasanya panjang, seperti pengurusan KTP, KK, atau akta kelahiran, sehingga kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Roem juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat.

“Terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah kota dengan JMSI, khususnya di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.

Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah dan tokoh penting yang dinilai telah memberikan kinerja, inovasi, serta inspirasi bagi masyarakat.

“Awalnya terdapat banyak usulan yang didorong oleh teman-teman daerah. Kemudian kami melakukan kurasi untuk menentukan pihak yang paling tepat menerima penghargaan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending