Connect with us

Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Minta Pemkot Tegas Terkait Aturan Khusus PK5

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menanggapi ihwal ketidakpastian penerapan aturan khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PK5) di atas tanda larangan parkir gambar garis kuning berbiku-biku.

Hamzah Hamid pun menyerukan jika sudah bertentangan dengan aturan, pemerintah harus tegas, apalagi sudah jelas pelanggarannya dan mengganggu arus laju lalu lintas sekitarnya.

“Tidak ada alasan terhadap pelanggaran itu, apalagi regulasinya jelas ya harus ditertibkan, tidak ada alasan untuk pembiaran pelanggaran aturan,” ujar Hamzah Hamid kepada Mediasulsel.com, Kamis 13 Juli 2023.

Hamzah menilai, di wilayah Kecamatan Panakkukang paling banyak masalah perparkiran.

Olehnya itu, Legislator PAN ini meminta pihak kecamatan, Satpol PP dan dinas perhubungan untuk menertibkan semua pelanggaran itu.

Menurut Hamzah Hamid, tidak ada alasan apalagi itu jelas aturannya dan mengganggu lalu lintas di sekitar tempat itu.

“Pemerintah kecamatan harus mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan program kota Makassar, dimana Makassar nyaman buat semua. Jadi saya tegaskan kembali, tegakkan aturan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlalu,” ujar Hamzah Hamid.

Sebagai informasi, garis Berbiku-Biku itu diatur dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan pasal 43, menyebutkan bahwa Marka Garis Berbiku-Biku Berwarna Kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti.

Garis berbiku ini umumnya bisa ditemui di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintaslumayan padat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Sementara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Syaharuddin Alrif, meninjau proses rehabilitasi bangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di SMP 6 Pangkajene, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mendatangi Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, yang rencananya akan dijadikan pula lokasi Sekolah Rakyat.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Pj Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Rohady Ramadhan serta sejumlah pejabat terkait.

“Hari ini kami mengunjungi pekerjaan rehabilitasi atau renovasi bangunan yang akan menjadi Sekolah Rakyat rintisan sementara. Sekolah Rakyat ini akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata Syaharuddin.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Untuk tahun ini, sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden, Sekolah Rakyat harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk itu, Sekolah Rakyat tingkat SMP disiapkan sementara di SMP 6, sedangkan untuk tingkat SMA direncanakan di BLK Kabupaten Sidrap.

Hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang akan berlokasi di Desa Mario, Kecamatan Kulo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Ida Alwi, menjelaskan, Sekolah Rakyat akan berbentuk boarding school (berasrama).

Setiap ruangan akan direnovasi menjadi ruang belajar, asrama, wisma guru, kantin, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Untuk tingkat SMP kami siapkan 100 siswa dengan rombongan belajar 25 siswa per rombel, sementara untuk tingkat SMA nanti kami siapkan 3–4 rombel,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel