Connect with us

Juara Pertama Tingkat Provinsi, Maccini Sombala Wakili Sulsel Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar keluar sebagai juara pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 90,60.

Penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 2141/VII/Tahun 2023 tertanggal 3 Juli 2023.

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur Maccini Sombala menjadi juara pertama pada lomba tingkat provinsi.

Karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dan berkontribusi sehingga Maccini Sombala keluar menjadi juara pertama.

“Insya Allah kepercayaan ini akan kami bawa untuk mengharumkan nama baik Sulsel di nasional,” kata Danny Pomanto, Selasa (4/07/2023).

Ia pun akan melakukan pembenahan agar Kelurahan Maccini Sombala bisa menang di tingkat nasional. Terlebih lagi Maccini Sombala merupakan kelurahan terbaik di Kota Makassar.

“Ini siri’ na paccenya kita di Sulsel. Terima kasih dan mohon penyempurnaan kalau masih ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Lurah Maccini Sombala Saddam Musma menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terpilihnya Maccini Sombala sebagai juara pertama lomba kelurahan tingkat provinsi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak wali, ibu wawali, pak sekda, dan ibu wali atas supportnya selama ini. Termasuk seluruh OPD, RT/RW, dan camat,” ucap Saddam Musma.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan lomba kelurahan ini.

“Pemenuhan standar dan indikator dalam penilaian merupakan keterlibatan kita semua,” ungkapnya.

Maccini Sombala, kata Saddam Musma merupakan wadah dalam penerapan kelurahan yang ideal yang dipandang dari berbagai aspek.

Baik itu dari kemasyarakatan, kebudayaan, inovasi, dan program pemerintah kota lainnya.

“Ini yang sementara kita terapkan secara efektif di Kelurahan Maccini Sombala,” ujar Saddam.

Terpilih sebagai juara pertama tingkat provinsi, Saddam Musma optimistis bisa kembali meraih juara di tingkat nasional dan mengharumkan nama Sulsel.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami khususnya dalam hal persiapan lomba kelurahan tersebut. Target kita juara tingkat nasional Insya Allah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending