Connect with us

Rudianto Lallo Salat Idul Adha Bareng Warga Muhammadiyah di Pantai Losari Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR-– Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo melaksanakan Salat idul Adha bersama masyarakat Kota Makassar dan simpatisan warga Muhammadiyah di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari, Rabu 28/6/2023.

Kedatangan Politisi Partai NasDem Salat Idul Adha semata-mata ingin menyampaikan pesan bahwa negara dan pemerintah ingin hadir secara adil untuk semua dengan memberikan fasilitas yang sama kepada seluruh warganya.

“Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Makassar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H,”Ujar Rudianto Lallo usai menggelar Salat Idul Adha.

Menurut dia, Perayaan Idul Adha memperingati kepatuhan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah untuk mengorbankan anaknya agar disembelih. Hal ini merupakan ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).

“Semoga keteladanan nabi Ibrahim dapat mengalir dalam kehidupan kita sehari-hari, utamanya belajar ikhlas karena semua hanya milik Allah SWT,”ujarnya.

Legislator dua periode Makassar itu juga mengapresiasi seluruh warga Muhammadiyah yang telah menjadi ormas Islam yang senantiasa terdepan menjaga moderasi beragama, menjadi teladan buat umat Islam secara keseluruhan.

“Bukti hari ini, kita bisa saja berbeda soal ijtihad menentukan lebaran, tapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya dengan khidmat,”ujarnya.

Sementara Prof. Irwan Akib yang bertindak sebagai Khatib mengatakan hikmah dari Hari Raya Idul Adha adalah nilai pendidikan antara bapak (Ibrahim) dan anak (Ismail) yang dicintai untuk ikhlas dan patuh terhadap perintah Allah SWT.

Saat itu Allah menguji ketaatan Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim. Allah memerintahkan agar Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ismail. Perintah tersebut diterima Nabi Ibrahim melalui mimpi, karana Nabi Ismail taat pada perintah Allah SWT, dan taat kepada kedua orang tuanya dengan penuh keikhlasan ia meminta agar ayahnya melaksanakan perintah Allah tersebut dan Nabi Ismail pun siap untuk disembelih ayahnya.

“Saat keduanya akan melaksanakan perintah Allah itu, dan pedang berada di leher Nabi Ismail, atas kehendak Allah SWT Nabi Ismail digantikan dengan seekor domba. Peristiwa tersebut hingga sekarang menjadi tuntunan umat Islam untuk melaksanakan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

“Hal yang bisa kita petik dari kisah ketaatan dan Ketakwaan Nabi Ibrahim dan pengorbanan Nabi Ismail ini diantaranya adalah kita senantiasa taat kepada Allah SWT dan kedua orang tua kita. Kita berharap, agar semuanya kita bisa semakin meningkatkan ketakwaan kepada Allah dan taat kepada orang tua.

Salat Idul Adha di Anjungan City of Makassar Pantai Losari ini dihadiri ribuan masyarakat Kota Makassar dan simpatisan warga Muhammadiyah.

.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel