Connect with us

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Panen Perdana IP300 di Sidrap Tembus 7,5 Ton per Hektare, Bupati Syaharuddin: Bukti Kerja Keras Bersama

Published

on

KITASULSEL —SIDENRENG RAPPANG — Program Indeks Pertanaman (IP) 300 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Kamis (4/12/2025), Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung panen perdana musim tanam IP300 di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, dengan capaian produktivitas mencapai rata-rata 7,5 ton per hektare.

Panen tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, jajaran kepala OPD Pemkab Sidrap, pimpinan Bank Sulselbar, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, para lurah dan kepala desa, PPL, ketua KTNA, Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan lainnya.

“Hari ini, 4 Desember, kita melaksanakan panen dari Program IP300. Alhamdulillah, hasilnya sangat membanggakan dengan rata-rata mencapai 7,5 ton per hektare,” ungkap Bupati Syaharuddin.

Pada lahan demonstrasi seluas 25 are, petani berhasil menghasilkan 1.469 kilogram gabah. Syaharuddin menilai hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa intensifikasi pertanian melalui IP300 mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Ini semua tentu berkat doa dan kerja keras kita bersama. Ayo terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain memimpin prosesi panen, Bupati juga melakukan pengolahan lahan dan penanaman kembali sebagai bagian dari pola tanam berkesinambungan yang menjadi ruh dari pelaksanaan IP300 di Sidrap.

Pada kesempatan itu, Syaharuddin menyampaikan kabar baik terkait penurunan biaya produksi petani. “Harga pupuk saat ini turun sekitar 20%. Ini tentu sangat membantu petani untuk menekan biaya produksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda akan terus memberi dukungan penuh pada pelaksanaan IP300, termasuk penataan pola tanam agar hasil panen semakin maksimal.

“Saya ingin hasil panen kita betul-betul optimal. Pola tanam harus kita benahi agar pendapatan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Pelaksanaan panen IP300 ini kembali menegaskan konsistensi Sidrap sebagai salah satu daerah lumbung padi utama di Sulawesi Selatan, sekaligus menggambarkan keberhasilan daerah tersebut dalam meningkatkan produktivitas pertanian yang menjadi pilar ekonomi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel