Connect with us

Edukasi Orang Tua, Legislator Kota Makassar Rezki Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Hal itu disampaikan Rezki saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (15/6/2023).

Rezki memandang bahwa anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.

“Banyak bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ucap Rezki.

“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tambah legislator dari Demokrat ini.

Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.

“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu, dikasih tahu saja baik-baik,” tutup Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassa, Amirai sependapat dengan Rezki. Bahkan ia mengingatkan perihal hak pemenuhan untuk anak.

“10 hak yang harus didapatkan oleh anak kita sesuai aturan dan harus diketahui oleh orang tua. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak anak untuk berkreasi,” ujarnya.

“Seperti hak untuk berkreasi. Anak itu juga butuh rekreasi. Pemerintah kota telah menyediakan banyak tempat, seperti di pantai Losari. Jadi tidak hanya di mall,” tambah Amirai.

Begitu juga yang disampaikan Direktur Bulsani Center, Syahril Syam. Dengan adanya hak, kata dia, maka kewajiban juga harus dijalankan oleh orang tua kepada anak.

“Hak itu selalu ber-partner dengan kewajiban. Kalau hal itu untuk anak dan kewajiban itu ditujukan ke orang tua. Seperti hak untuk memberikan makan kepada anak maka orang tua harus memenuhi,” jelasnya.

Syahril juga menyampaikan bahwa orang tua qjuga mesti mendidik anak dengan baik. Tidak sekadar memenuhi hak mereka.

“Bagaimana caranya menjadi orang tua itu adalah bagaimana anak mampu memperlihatkan semua potensinya,” tutup Syahril. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebagai upaya peningkatan produksi jagung mencapai target swasembada jagung 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan mendukung Produksi Jagung Kerjasama Polri, Selasa (12/08/2025), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H Bahri Suli didampingi Kepala Bagian SDM Polres Luwu Timur, AKP Martinus Wemben.

H. Bahri Suli menyampaikan, dengan adanya program kerjasama antara Polisi, Bulog dan Pemerintah Kab. Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan berdampak positif bagi pengembangan komoditas jagung di Luwu Timur.

“Saya juga berharap agar pemerintah tingkat Kecamatan dan Desa ikut berperan aktif dalam program ini. Apalagi dengan adanya dukungan dari Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dari petani dengan jaminan harga dari Pemerintah dalam artian tidak boleh ada hasil panen petani yang tidak terserap tanpa persyaratan yang memberatkan petani,” ujar Bahri Suli.

Lewat kesempatan ini, H. Bahri Suli menekankan kepada Penyuluh Pertanian agar mengawal dan mendampingi petani jagung dalam budidaya dan selalu berkoordinasi dengan Babinkantibmas atau Polsek setempat agar program ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Olehnya itu, saya sangat berterima kasih dengan adanya program kerjasama antar Pemerintah, Polisi dan Bulog dalam produksi dan penyerapan hasil panen jagung. Saya juga berharap jika ada kendala-kendala di lapangan dapat di kordinasikan dengan baik,” tandas Sekda.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Luwu Timur, AKP. Martinus Wemben mengatakan bahwa, dalam mendukung ketahanan pangan meliputi jumlah desa 125, kelurahan 3, dan polisi penggerak 128 personil.

Program ini, kata AKP. Martinus, dibagi dua yang pertama program pemanfaatan proyektif meliputi lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan yang kedua pemanfaatan lahan produktif yang bukan PTPN.

“Lahan PTPN ini tidak bisa ditanami jagung, ada juga lahan yang PTPN dikuasai oleh masyarakat, kemudian ada juga lahan yang jika dibuka tapi membutuhkan lebih banyak biaya,” ujar Martinus Wembem.

Polres Luwu Timur telah membentuk 5 desa binaan yang disebut Desa Tangguh Pangan Bhayangkara dengan tujuan untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Luwu Timur, yaitu:

1. Desa Lumbewe, Kec. Burau

2. Desa Kertoraharjo, Kec. Tomoni Timur,

3. Desa Watang Panua, Kec. Angkona,

4. Desa Wanasari, Kec. Angkona,

5. Desa Puncak Indah, Kec. Malili.

Rakor dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim, Amrullah Rasyid, Kepala Badan Statistik (BPS) Lutim, Muh. Harta Saham, dan Kepala Bulog Palopo, Hadir Alamsyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, para Camat, para Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan para Petani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel