Connect with us

Saksi Fakta Kasus PDAM Makassar: Danny Pomanto Tidak Pernah Terima Asuransi Prima Dwiguna 2016 – 2019

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto kembali diserang kabar tidak benar alias hoax terkait kasus korupsi di PDAM Kota Makassar. Kabar hoax itu menyebut Danny ikut menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016-2019 yang kini bermasalah dan kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar, Kartia Bado pun buka suara dan membantah kabar tersebut.

Menurut Kartia, Danny Pomanto sampai saat ini belum pernah menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016 sampai 2019.

“Kalau premi Asuransi Dwiguna yang untuk tahun 2016-2019 itu belum pernah diberikan ke Pak Wali (Danny Pomanto). Jadi tidak ada itu premi Asuransi Dwiguna tahun 2016-2019 yang diterima Pak Wali,” tegas kartia, Senin (12/6/2023).

Kartia menjelaskan, saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, dirinya memang sempat menyebut bahwa Wali Kota pernah menerima premi Asuransi Dwiguna sekitar Rp600 juta.

Akan tetapi, kata dia, itu bukan premi Asuranmsi Dwiguna tahun 2016-2019 yang bermasalah kasusnya saat ini tengah disidangkan di PN Makassar.

“Itu Pak Wali terima karena kontrak yang di 2012 itu berakhir di 2015, jadi manfaatnya di-klaim di 2016 awal. Jadi itu asuransi yang lama. Dan itu bukan cuma Pak Wali yang dapat. Pak Wawali, semua direksi termasuk saya dan semua dewan pengawas juga dapat,” jelasnya.

“Jadi yang 2016 sampai 2019 itu belum. Tidak ada dan tidak pernah pi itu ada diterima Pak Wali,” sambungnya.

Kartia juga mengaku tak tahu menahu soal siapa yang menginisiasi aturan soal pemberian premi Asuransi Dwiguna tersebut untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Ada memang mi itu aturan soal pemberian premi asuransi, baru saya jadi direksi. Jadi saya tidak tahu kalau soal siapa yang menginisiasi kebijakan itu. Pak Wali ini (Danny Pomanto) kan menjabat mulai dari 2014, dan yang saya tahu itu kontrak (soal pembagian premi Asuransi Dwiguna) sudah dari 2012 sampai 2015 berakhir,” ucapnya.

Olehnya itu, Kartia mengaku heran dan kecewa karena merasa keterangan yang disampaikannya di persidangan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar diplintir oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya juga heran kok kabar yang beredar tidak seperti yang saya sampaikan di persidangan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar kabar yang menyebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto ikut menerima premi Asuransi Dwiguna tahun 2016 sebesar sekitar Rp600 juta.

Tak hanya Danny Pomanto, Syamsu Rizal yang saat itu masih menjabat Wakil Wali Kota Makassar juga disebut ikut menerima sekitar Rp453 juta. Namun, kabar tersebut dengan tegas dibantah oleh mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar, Kartia Bado.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Berikan Pelayanan Prima, Mitra Annur”Passongko Cella’e’ Dampingi Langsung Jamaah dalam Pengurusan Administrasi Umrah

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Annur Travel bersama para mitranya. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada calon jamaah umrah dalam proses pengurusan kelengkapan administrasi, mulai dari dokumen hingga tahapan teknis keberangkatan.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada jamaah, khususnya bagi mereka yang belum memahami alur administrasi perjalanan ibadah umrah. Pendampingan intensif dinilai sangat membantu jamaah agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mitra Annur Travel dan JRW, H. Hamka Adama, Lc, yang akrab disapa Passongko Cella’e, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada jamaah.

“Ini bagian dari maintenance kami kepada jamaah. Jamaah perlu didampingi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu tahapan yang sangat membutuhkan pendampingan adalah proses pengurusan paspor, terlebih bagi jamaah lanjut usia. Menurutnya, kehadiran pendamping sangat penting agar jamaah merasa tenang dan tidak kebingungan dalam menghadapi prosedur administrasi di kantor imigrasi.

“Pengurusan paspor menjadi hal yang perlu didampingi, apalagi jamaah kita banyak yang sudah lanjut usia,” ujarnya.

Menariknya, proses pemenuhan administrasi di kantor imigrasi justru menjadi momen tersendiri yang penuh semangat dan antusiasme. Tidak hanya jamaah, keluarga pun turut hadir dan memberikan dukungan, menciptakan suasana hangat dan penuh harap menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Passongko Cella’e juga menyebut bahwa rangkaian proses administrasi tersebut telah menjadi tradisi khas di Kabupaten Sidrap.

“Sumange’ na jamaah umrah dimulai dari proses paspor, lalu ambil koper, kembalikan koper, hingga keberangkatan. Ini tradisi di Sidrap yang sangat dinantikan jamaah sebelum bertolak ke Tanah Suci,” tuturnya.

Dengan pendampingan yang maksimal dan pendekatan kekeluargaan, Annur Travel bersama para mitranya berharap setiap jamaah dapat menjalani proses umrah dengan nyaman, tenang, dan penuh kesiapan lahir maupun batin.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel