Connect with us

Saksi Fakta Kasus PDAM Makassar: Danny Pomanto Tidak Pernah Terima Asuransi Prima Dwiguna 2016 – 2019

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto kembali diserang kabar tidak benar alias hoax terkait kasus korupsi di PDAM Kota Makassar. Kabar hoax itu menyebut Danny ikut menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016-2019 yang kini bermasalah dan kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar, Kartia Bado pun buka suara dan membantah kabar tersebut.

Menurut Kartia, Danny Pomanto sampai saat ini belum pernah menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016 sampai 2019.

“Kalau premi Asuransi Dwiguna yang untuk tahun 2016-2019 itu belum pernah diberikan ke Pak Wali (Danny Pomanto). Jadi tidak ada itu premi Asuransi Dwiguna tahun 2016-2019 yang diterima Pak Wali,” tegas kartia, Senin (12/6/2023).

Kartia menjelaskan, saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, dirinya memang sempat menyebut bahwa Wali Kota pernah menerima premi Asuransi Dwiguna sekitar Rp600 juta.

Akan tetapi, kata dia, itu bukan premi Asuranmsi Dwiguna tahun 2016-2019 yang bermasalah kasusnya saat ini tengah disidangkan di PN Makassar.

“Itu Pak Wali terima karena kontrak yang di 2012 itu berakhir di 2015, jadi manfaatnya di-klaim di 2016 awal. Jadi itu asuransi yang lama. Dan itu bukan cuma Pak Wali yang dapat. Pak Wawali, semua direksi termasuk saya dan semua dewan pengawas juga dapat,” jelasnya.

“Jadi yang 2016 sampai 2019 itu belum. Tidak ada dan tidak pernah pi itu ada diterima Pak Wali,” sambungnya.

Kartia juga mengaku tak tahu menahu soal siapa yang menginisiasi aturan soal pemberian premi Asuransi Dwiguna tersebut untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Ada memang mi itu aturan soal pemberian premi asuransi, baru saya jadi direksi. Jadi saya tidak tahu kalau soal siapa yang menginisiasi kebijakan itu. Pak Wali ini (Danny Pomanto) kan menjabat mulai dari 2014, dan yang saya tahu itu kontrak (soal pembagian premi Asuransi Dwiguna) sudah dari 2012 sampai 2015 berakhir,” ucapnya.

Olehnya itu, Kartia mengaku heran dan kecewa karena merasa keterangan yang disampaikannya di persidangan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar diplintir oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya juga heran kok kabar yang beredar tidak seperti yang saya sampaikan di persidangan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar kabar yang menyebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto ikut menerima premi Asuransi Dwiguna tahun 2016 sebesar sekitar Rp600 juta.

Tak hanya Danny Pomanto, Syamsu Rizal yang saat itu masih menjabat Wakil Wali Kota Makassar juga disebut ikut menerima sekitar Rp453 juta. Namun, kabar tersebut dengan tegas dibantah oleh mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar, Kartia Bado.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026

Published

on

KITASULSEL—SERANG — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026.

Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Munafri meluncurkan program unggulan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), sebuah super apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik Kota Makassar dalam satu platform digital.

Melalui Blueprint LONTARA+, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Inovasi digital inilah yang mengantarkan Appi meraih penghargaan dari JMSI. Penganugerahan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Appi pada malam puncak HUT ke-6 JMSI di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Aliyah mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan JMSI Pusat. Menurutnya, anugerah ini menjadi pelecut semangat untuk terus memaksimalkan layanan digital Kota Makassar melalui LONTARA+.

“Terima kasih kepada teman-teman JMSI. Apresiasi kepada Bapak Wali Kota ini tentu menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujar Aliyah usai menerima penghargaan.

Selain Wali Kota Makassar, sejumlah daerah lain di Indonesia juga menerima penghargaan atas inovasi dan kinerja masing-masing, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta sejumlah kementerian.

Integrasi 358 Layanan Publik

LONTARA+ terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk menjawab berbagai kebutuhan layanan masyarakat. Selain layanan aduan, administrasi kependudukan, dan perizinan, LONTARA+ juga menyiapkan layanan untuk sektor pariwisata.

Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas (flagship) Pemkot Makassar untuk periode 2025–2030 dan akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program strategis lainnya. Saat ini, aplikasi LONTARA+ sudah dapat diunduh melalui Play Store.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, yang hadir mendampingi Aliyah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 358 aplikasi milik berbagai SKPD yang berjalan secara terpisah. Seluruh layanan tersebut kini diintegrasikan ke dalam satu aplikasi LONTARA+.

“LONTARA+ hadir untuk mengintegrasikan seluruh fungsi tersebut ke dalam satu aplikasi yang ringan, sehingga tidak membebani memori ponsel masyarakat, namun tetap mampu memberikan akses ke seluruh layanan kota,” jelas Roem.

LONTARA+ dirancang dengan tiga nilai utama. Pertama, keterjangkauan dan inklusivitas, di mana aplikasi ini dibuat agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Kedua, kecepatan, yakni memangkas rantai antrean layanan publik yang selama ini menjadi keluhan warga. Ketiga, penyederhanaan prosedur yang biasanya panjang, seperti pengurusan KTP, KK, atau akta kelahiran, sehingga kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Roem juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat.

“Terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah kota dengan JMSI, khususnya di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.

Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah dan tokoh penting yang dinilai telah memberikan kinerja, inovasi, serta inspirasi bagi masyarakat.

“Awalnya terdapat banyak usulan yang didorong oleh teman-teman daerah. Kemudian kami melakukan kurasi untuk menentukan pihak yang paling tepat menerima penghargaan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending