Anggota DPRD Makassar, Arifin Kulle Harap Pemuda Berperan Aktif di Tengah Masyarakat
Kitasulsel–Makassar--Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6/2023).
Legislator Demokrat Makassar ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.
“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” ujarnya.
Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.
“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” jelasnya.

Sementara narasumber Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya. Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.
“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” paparnya.
Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.
“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” tukasnya.
baca juga : Wawali Paparkan Capaian Realisasi APBD TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Makassar
Sementara itu, praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.
“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.
Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif.
“Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya,” pungkasnya. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login