Anggota DPRD Makassar, Arifin Kulle Harap Pemuda Berperan Aktif di Tengah Masyarakat

Kitasulsel–Makassar--Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6/2023).
Legislator Demokrat Makassar ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.

“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” ujarnya.
Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.

“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” jelasnya.
Sementara narasumber Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya. Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.
“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” paparnya.
Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.
“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” tukasnya.
baca juga : Wawali Paparkan Capaian Realisasi APBD TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Makassar
Sementara itu, praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.
“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.
Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif.
“Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya,” pungkasnya. (*)

Nasional
Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.
Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.
Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.
“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.
“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login