Bupati Chaidir Syam Puji Danny Pomanto, Sebut Punya Ide Cemerlang Bangun Kabupaten Maros
Kitasulsel—Maros—Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Kabupaten Maros periode 2023-2027 resmi dinahkodai Chaidir Syam.
Chaidir Syam yang saat ini menjabat sebagai Bupati Maros dilantik oleh Ketua IKA Unhas Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto, di Lapangan Pallantikang Maros, Sabtu (3/06/2023) malam.
Pelantikan itu ditandai dengan penyerahan pataka oleh Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan Pomanto kepada IKA Unhas Kabupaten Maros Chaidir Syam
Di bawah nahkoda Bupati Chaidir Syam, Pengurus IKA Unhas Kabupaten Maros mengusung tema ‘Spirit Kolaborasi Unhas untuk Maros’.
Turut hadir Sekjen PP IKA Unhas Prof Yusran Yusuf,
Wasekjen PP IKA Unhas Sakka Pati, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Maros.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Chaidir Syam yang baru saja dilantik mengajak seluruh Pengurus IKA Unhas berkolaborasi bersama pemerintah untuk memajukan Kabupaten Maros.
“Ini adalah kolaborasi bersama untuk membangun Kabupaten Maros yang jauh lebih baik,” ujar Chaidir Syam.
Ia juga memuji Ketua IKA Unhas Sulsel yang juga Wali Kota Makassar Danny Pomanto atas ide-ide cemerlang dalam membangun Kabupaten Maros melalui konsep kota baru di wilayah Moncongloe.
“Saya pernah berbincang lepas dengan beliau dan ternyata beliau di Tokka sudah merancang kota baru Kabupaten Maros, Kecamatan Moncongloe,” tuturnya.
“Artinya, Pak Danny Pomanto sudah mempunyai ide cemerlang untuk membangun Kabupaten Maros. Untuk itu kami ucapkan terima kasih,” tambah Chaidir.
Apalagi menurutnya, Kabupaten Maros dan Kota Makassar tidak bisa dipisahkan. Sebagai contoh, masyarakat Maros mempunyai sumbangsih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Begitu juga dengan sumber air baku Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar berada di Kabupaten Maros, tepatnya di Bendungan Lekopaccing.
Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto mengatakan Kabupaten Maros di bawah kepemimpinan Chaidir Syam sangat berkembang dengan baik.
Terlebih lagi Geopark Maros-Pangkep kini resmi ditetapkan sebagai salah satu UNESCO Global Geopark.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis 24 Mei 2023, lalu.
“Geopark Maros-Pangkep itu Geopark yang tidak ada duanya di dunia. Terbukti, baru satu lukisan di Leang-Leang sudah membuktikan bahwa lukisan itu tertua di dunia 49.500 tahun,” ucap Danny Pomanto.
Tidak hanya Maros-Pangkep, Geopark Matano kata Danny Pomanto juga akan dikembangkan di Luwu Timur. Sehingga ia berharap hal ini menjadi bagian dari kolaborasi ilmu pengurus wilayah di Sulsel.
“Itulah apa yang mau kita sampaikan khusus untuk tugas-tugas pengurus wilayah dan kita akan kolaborasikan dengan pengurus daerah,” ungkapnya.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Maros, menurut Danny Pomanto ke depan perkembangannya dapat menjadi daerah strategis dalam perkembangan metropolitan mamminasata.
“Sekarang Makassar sudah sangat sesak dan penuh. Maka dari itu saya kira Maros menjadi bagian yang sangat penting dalam perkembangan metropolitan mamminasata, dan saya kira The New Makassar itu ada di Maros, dan Maros sudah membuktikan itu,” tutup Danny Pomanto. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login