Connect with us

Sapi PD RPH Dilengkapi Barcode Pemeriksaan Kesehatan, Idris Ahmad Imbau Masyarakat Tidak Asal Beli Sapi

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Plt. Direktur Utama PD RPH Kota Makassar Muhammad Idris Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak asal pilih hewan qurban untuk disembelih saat Idul Adha 1444 H mendatang. Hal ini Ia sampaikan menyusul ditemukannya sejumlah sapi dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang mengidap penyakit berbahaya. Karena itu, Idris pun mengingatkan masyarakat agar waspada penularan penyakit sapi yang kian merebak agar tidak berdampak kerugian yang lebih luas di masyarakat.

Setidaknya kata dia masyarakat harus lebih hati-hati dan disarankan agar memperoleh sapi qurban dari sumber yang lebih terjamin kesehatannya. Apalagi jika diperuntukkan untuk kepentingan ibadah qurban, tentu ada syarat sah dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti di antaranya tidak cacat dan bebas penyakit.

“Tentu ini adalah upaya kami selaku perusahaan pemerintah untuk memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat agar mendapatkan sapi terbaik, mencegah penularan penyakit, dan agar terciptanya suasana ibadah idul qurban yang lebih berkualitas. Kami tentu tidak main-main dengan hal ini. Karenanya kami sudah melakukan langkah antisipasi sejak dini dengan memastikan stok sapi di RPH benar-benar telah melalui pengecekan kesehatan yang maksimal sehingga lebih terjamin dan aman,” ungkapnya, Senin (29/05/2023).

Idris mengatakan, sebanyak 43 penyakit sapi yang tengah menghantui masyarakat dan peternak saat ini. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian, dari 43 jenis penyakit yang bersifat ekonomis, 14 jenis penyakit diantaranya bersifat strategis karena masih sering muncul dan mewabah diantaranya adalah Avian Influenza/Flu Burung, BEF, Rabies, SE, Anthrax, Brucellosis, Gumboro, LDS, Jembrana, Anaplasmosis, Surra, Babesiosis, ND, BVD, MCF dan IBR.

Baru-baru ini salah satu daerah di Sulsel ditemukan sebanyak 303 ekor sapi terjangkit virus Jembrana. Selain itu, penyakit surra, Lumpy Skin Disease (LDS), dan PMK juga masih banyak ditemukan menjangkiti sapi potong para peternak.

“Berbekal dari sejumlah kasus tersebut, PD RPH Kota Makassar tentu tidak ingin mengambil resiko. Karena itu kami lengkapi setiap ekor sapi untuk kebutuhan qurban nanti dengan barcode. Sehingga masyarakat bisa langsung mengecek bahwa sapi-sapi yang kami siapkan benar-benar telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan kesehatan, termasuk catatan pemberian vaksin bisa dilihat di situ,” terang Idris.

Lebih lanjut, Idris mengatakan bahwa paling lambat tanggal 5 Juni masyarakat sudah dapat mem-booking, memilih, atau pun melihat langsung sapi milik RPH. Semua sudah dilengkapi barcode yang berisi riwayat kesehatan setiap ekornya.

“Sementara ini kami siapkan dulu sebanyak 700 ekor. Dan sebagai tahap awal, sebanyak 150 ekor sudah kita siapkan di tanggal 5 nanti. Sisanya masih proses karantina dan pemeriksaan kesehatan. Jadi akan kami datangkan secara bertahap untuk memenuhi kuota sapi qurban di Makassar,” pungkasnya.

Idris berharap, hadirnya PD RPH mampu memenuhi kuota kebutuhan sapi qurban di kota Makassar serta bisa memberi kontribusi bagi masyarakat dengan memberi rasa aman dan jaminan sapi berkualitas bebas penyakit sebagaimana Peraturan Wali Kota No.9 Tentang Penjaminan Kualitas daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) di kota Makassar. Selain itu, hal ini juga akan terus digalakkan ke depan sebagai support terhadap program pemerintah dengan branding Makassar Kota Makan Enak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel