Pemberitahuan kepada Warga: Memanfaatkan Jaringan Perpipaan Air Limbah Sistem Terpusat adalah Kewajiban

Kitasulsel—Makassar—Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Kota Makassar mengumumkan bahwa setiap individu yang bermukim atau melakukan usaha di wilayah yang dilalui dan dilayani jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat wajib memanfaatkan jaringan perpipaan yang ada melalui pemasangan sambungan rumah, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Daerah Air Limbah Domestik Nomor 1 Tahun 2016 Kota Makassar.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis.Jumat 26/05/2023.

Wilayah-wilayah yang dimaksud dalam pemberitahuan ini mencakup Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan mengurangi dampak negatif limbah, Pemerintah Kota Makassar mengharapkan partisipasi aktif dari semua penduduk dan pengusaha di wilayah ini.
Pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat memiliki beberapa manfaat penting. Pertama, hal ini akan membantu mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh pembuangan limbah yang tidak terkelola dengan baik. Dengan memanfaatkan jaringan perpipaan yang ada, limbah dapat diarahkan secara efisien ke tempat pemrosesan yang sesuai.

Kedua, penggunaan jaringan perpipaan akan mengurangi risiko pencemaran air tanah dan sungai di sekitar wilayah tersebut. Pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan alami dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem air, termasuk mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan serta mengurangi kualitas air yang tersedia bagi masyarakat.
Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menjelaskan bahwa pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat merupakan langkah penting dalam menciptakan Makassar yang lebih bersih dan sehat. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan semua warga dan pengusaha dalam mematuhi peraturan ini demi kebaikan bersama.
Pemerintah Kota Makassar telah menyediakan bantuan dan fasilitas bagi warga yang membutuhkan dalam pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan.
Bagi mereka yang ingin memanfaatkan jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat, diharapkan untuk segera menghubungi Dinas PU Makassar atau mengunjungi kantor UPT PAL terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.
Dengan melaksanakan kewajiban ini, diharapkan bahwa kualitas sanitasi dan lingkungan di wilayah-wilayah tersebut akan mengalami perbaikan signifikan.
Dengan semua warga dan pengusaha memanfaatkan jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat, potensi penyebaran penyakit akan berkurang dan kebersihan lingkungan akan terjaga dengan lebih baik.
Selain itu, langkah ini juga akan memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pemerintah Kota Makassar berharap agar pemberitahuan ini diterima dengan baik oleh semua pihak dan dijalankan secara bertanggung jawab demi terciptanya Makassar yang lebih sehat dan lestari.(*)

DPRD Kota Makassar
Legislator Makassar Rezki Tegaskan Pendataan Ulang Bantuan PKH di Reses Ballaparang

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Pelita IV RT 4 RW 4, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (19/6/2025).
Melalui reses, Politisi Partai Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.

Turut hadir Lurah Ballaparang, Edy, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.
Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.

Salah satu warga, Indah menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.
“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.
Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD sejak 10 tahun lalu. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.
“Sudah 10 tahun ini saya sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Indah.
Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.
“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.
Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.
“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.
Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.
“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.
Lurah Ballaparang, Edy mengapresiasi kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.
“Saya sampaikan bu dewan memang di sini yang dikeluhkan itu bantuan PKH dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kami harap ibu dewan bisa bantu akomodir keluhan mereka bu,” ujarnya.
“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Edy. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login