Connect with us

Mati Mesin di Perairan Bulukumba Sulsel, KMN Ilham Kajang dengan 10 POB Dicari Tim Sar Gabungan

Published

on

Kitasulsel—Bulukumba—Kapal Motor Nelayan (KMN) Ilham Kajang dengan 10 POB (Personal On Board) dilaporkan mengalami mati mesin saat berlayar mencari ikan di perairan Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hal itu dilaporkan oleh Nafri, ketua kelompok nelayan di Bulukumba pada Kamis (25/5/2023).

Mersepons hal itu, Basarnas Sulsel mengerahkan personel Pos Unit Siaga Sar Bantaeng melakukan pencarian menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas yang ada di Bantaeng.

“Kejadiannya Rabu (24/5/2023) malam, tapi baru dilaporkan ke Basarnas Kamis (24/5/2023) dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan RIB Basarnas di Bantaeng”, ungkap Bustanil, Pelaksana Harian Kepala Kantor Basarnas Sulsel.

Lebih lanjut, Bustanil menjelaskan bahwa proses pencarian Tim di hari pertama sempat terkendala gelombang yang cukup tinggi sehingga menyulitkan pencarian.

“Hari ini, pencarian hari kedua dilanjutkan dengan menambah armada dari kapal nelayan sekitar”, imbuh Bustanil.

Tim Sar Gabungan akan melakukan pencarian dengan 2 Tim yang menggunakan RIB Basarnas dan Kapal Nelayan. RIB Basarnas akan fokus mencari dari pulau Sabalana ke arah barat-barat daya, sementara kapal nelayan akan fokus mencari ke arah utara.

“Kita mencari dengan memperlebar area pencarian, juga akan meminta bantuan pemantauan dari nelayan yang sedang berada di sekitar lokasi”, terang Bustanil.

Adapun 10 POB KMN Ilham Kajang diketahui bernama Aso, Tahir, Arjun, Dondong, Henra, Exon, Fian, Reza, Agus, dan Wahyu. Kapal tersebut mengalami kerusakan gearbox saat berlayar dan mengakibatkan mesin kapal mati.

“Semoga hari ini pencarian bisa membuahkan hasil dan KMN Ilham Kajang bisa segera ditemukan beserta 10 POB dalam keadaan selamat”, harap Bustanil.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel