Connect with us

DPPPA Makassar Ajak Orang Tua Siswa dan Guru Bahas Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan dengan tema standarisasi sekolah ramah anak di Lorong Wisata.

Kegiatan ini menghadirkan 45 orang guru dan orang tua siswa serta satu narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin, di Aula Pesantren Gombara, Rabu (24/5/2023).

“Kita mensosialisasikan bagaimana standarisasi sekolah yang ramah buat anak-anak agar kualitas hidup anak juga bisa menjadi lebih baik,” ucap Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Katanya, ini salah satu langkah agar para orang tua dan guru paham akan standarisasi sekolah dan menyediakan layanan yang bermutu buat anak didiknya.  Dan merupakan salah satu konsen di bidang pemenuhan hak anak di Kota Makassar.

Sementara, Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin memaparkan terkait kualitas hidup anak memiliki tiga domain utama yang dinilai yaitu domain fisis, psikis, dan sosial.

“Inilah mengapa disekolah kita harus menciptakan suasana yang kondusif,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan ciri-ciri standarisasi sekolah ramah anak seperti tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang.

“Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa.Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman.

Adanya transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, katanya, pentingnya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Tegaskan Pendataan Ulang Bantuan PKH di Reses Ballaparang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Pelita IV RT 4 RW 4, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (19/6/2025).

Melalui reses, Politisi Partai Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.

Turut hadir Lurah Ballaparang, Edy, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.

Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.

Salah satu warga, Indah menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.

“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD sejak 10 tahun lalu. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.

“Sudah 10 tahun ini saya sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Indah.

Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.

“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.

Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.

“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.

Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.

“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.

Lurah Ballaparang, Edy mengapresiasi kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.

“Saya sampaikan bu dewan memang di sini yang dikeluhkan itu bantuan PKH dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kami harap ibu dewan bisa bantu akomodir keluhan mereka bu,” ujarnya.

“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Edy. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel