Connect with us

Didampingi Sekcam ,Camat Wajo Hj Hamna Faizal Pimpin Rakor Terkait Kebersihan, Retribusi Sampah dan Dakel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam rangka meningkatkan Kebersihan Retribusi Sampah dan Dana Kelurahan Pemerintah Kecamatan Wajo menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula lantai. 3 kantor Camat Wajo Kota Makassar, Selasa (23/05/2023).

Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan dan Retribusi Sampah dipimpin langsung oleh
Camat Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., Didampingi H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., selaku Sekcam Wajo.

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan rakor tersebut diantaranya Lurah Se-Kecamatan Wajo, PPTK Kecamatan, dan Pengawas Kebersihan Kecamatan Wajo.

Pada kesempatan ini Camat Wajo menyampaikan Kita harus membudayakan hidup bersih dengan menjaga kebersihan rumah dan sekitarnya serta menjaga keindahan lingkungan. Kami berharap para peserta rakor ini menjadi teladan dan terus-menerus mengajak warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,

Hj. Hamna Faisal, selaku pimpinan rapat menangatakan, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya retribusi persampahan/kebersihan dengan membutuhkan peran aktif pihak kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan penagihan serta pengawasan pada pelayanan penagihan retribusi kebersihan di wilayahnya.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi persampahan/kebersihan serta menjawab berbagai masalah serta bagaimana perhatian pemerintah dalam mengantisipasi masalah dalam hal pelayanan kebersihan yang ada di Kecamatan Wajo.

Lebih lanjut, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal mengungkapkan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pada tiap kelurahan ini harus dioptimalkan sebaik mungkin dan dalam pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika tidak, akan ada laporan masyarakat dan akan bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum. Sehingga, adanya rakor ini sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada pihak yang bersangkutan langsung dengan pengelolaan dana kelurahan tersebut sekaligus mensosialisasikan aturan-aturan pelaksanaannya, ungkap Hj. Hamna Faisal.

Sehingga memang dibutuhkan kerjasama dan koordinasi antar unsur yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana kelurahan. Melalui rakor ini diharapkan unsur yang terlibat langsung mampu memahami aturan-aturan yang ada serta mengerti kapan kegiatan ini bisa tepat administrasi, tepat fisik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku, jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Tegaskan Pendataan Ulang Bantuan PKH di Reses Ballaparang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Pelita IV RT 4 RW 4, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (19/6/2025).

Melalui reses, Politisi Partai Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.

Turut hadir Lurah Ballaparang, Edy, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.

Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.

Salah satu warga, Indah menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.

“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD sejak 10 tahun lalu. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.

“Sudah 10 tahun ini saya sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Indah.

Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.

“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.

Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.

“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.

Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.

“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.

Lurah Ballaparang, Edy mengapresiasi kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.

“Saya sampaikan bu dewan memang di sini yang dikeluhkan itu bantuan PKH dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kami harap ibu dewan bisa bantu akomodir keluhan mereka bu,” ujarnya.

“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Edy. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel