Connect with us

DP3A Ajak Shelter Warga Aware Kepada Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Anak berkebutuhan khusus  merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban diantaranya anak penyandang disabilitas (APD).

Karenanya, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3A Makassar, Dra. Sulfiani Karim mengatakan anak berkebutuhan khusus kerap mengalami diskriminasi yang berlapis.

Disamping kasus kekerasan seksual. Kondisi ketidakberdayaan difabel juga kerap dimanfaatkan sepihak. Kondisi ini perlu diwaspadai dan jadi perhatian khusus pemerintah serta masyarakat.

Atas dasar itu, ia menggelar kegiatan pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kab/Kota Tahun Anggaran/2023 mengangkat tema “Penguatan lembaga Layanan Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata”.

Dengan menghadirkan shelter warga dan RT/RW sebagai peserta diharapkan mampu mendeteksi dan membantu anak dan perempuan khususnya difabel agar terpenuhi hak-haknya.

“Kegiatan ini menyasar 15 kecamatan. Shelter warga sebagai perpanjangan tangan DP3A ini didorong untuk menjadi pengawas di setiap kelurahannya ketika terjadi kekerasan ataupun ada hak-hak anak yang tidak terpenuhi,” ucapnya.

Pada kegiatan ini pula hadir narasumber dari YLBH Saribattang, Abu Thalib menjelaskan beberapa poin penting yang harus peserta ketahui seperti perlunya penguatan sosialisasi undang-undang yang mengatur perlindungan anak.

Selain itu, ada pencegahan kekerasan, penyediaan layanan serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan difabel.

“Nah, fungsi shelter warga di setiap kelurahan ini harus lebih peka dan aware terhadap anak-anak dan perempuan yang  mendapatkan kekerasan di lingkungannya. Harus ada proteksi dini dan kepekaan terhadap sesama,” tambah Abu.

Ia berharap sosialisasi seperti ini bisa lebih meningkatkan sinergitas pemerintah kota Makassar dan Shelter warga dalam memperjuangkan hak-hak anak. Mengapa anak? Karena anak belum mampu memperjuangkan sendiri haknya.

Diketahui usia anak itu masuk kategori mulai menginjak umur dari 0-18 tahun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah tengah berencana membangun hunian berupa apartemen untuk masyarakat. Namun, apartemen tersebut dengan kategori rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pihaknya masih memikirkan desain rumah subsidi untuk masyarakat. Termasuk opsi membangun apartemen subsidi.

“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi, yang masuk kategori rumah subsidi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Ara mengatakan pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini masih tahapan wacana. Bahkan, sejumlah saran masih dipertimbangkan.

Pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini dipertimbangkan karena menyangkut kecukupan anggaran. Apartemen juga merupakan hunian yang masuk kategori high risk.

“Makanya kita mau pikirkan itu, bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high risk, ya apartemen gitu,” terang Ara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel