Connect with us

Wartawan Calon Kepala Daerah, Caleg, dan Tim Sukses Harus Non Aktif atau Mengundurkan Diri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA– Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024.

Dewan Pers juga kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Demikian surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, menjelaskan, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada komunitas pers. Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks. Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.

2. Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati. Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.

3. Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan.

4. Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan- peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Paskibraka Sulsel Tuntaskan Tugas di HUT ke-80 RI, Gerimis Tak Surutkan Semangat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rangkaian upacara penaikan dan penurunan bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025 berlangsung khidmat dan lancar.

Dalam upacara penaikan dan penurunan bendera, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai inspektur upacara.

Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.

Pada sore hari, upacara penurunan bendera sempat diiringi gerimis. Namun, semangat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel tak tergoyahkan. Mereka tetap menuntaskan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Usai prosesi, orang tua dan keluarga anggota Paskibraka yang hadir memberikan tepuk tangan meriah, menandakan kebanggaan sekaligus rasa haru.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas penampilan para anggota Paskibraka. Ia menilai, mereka mampu melaksanakan tugas tanpa kesalahan dan menjadi teladan bagi penyelenggaraan di tahun-tahun mendatang.

“Secara umum rangkaian acara berjalan lancar, penampilan adik-adik Paskibraka juga luar biasa. Saya kira ini bisa jadi acuan untuk Paskibraka berikutnya,” kata Jufri Rahman.

“Insya Allah setelah melaksanakan tugas, mereka akan berlibur ke Bali. Anggaran sudah disiapkan,” tambahnya

Pada upacara penurunan, bertugas sebagai pembawa baki ialah Athifa Azzahra Heruny, siswi MAN Insan Cendekia Gowa, kelahiran Makassar, 4 Agustus 2008, putri pasangan Heruny Said dan Ully Yuristiani Osman.

Pengerek bendera dipercayakan kepada Stave Cata Bulo, pelajar SMAN 1 Toraja, kelahiran Palopo, 14 Maret 2009, putra pasangan Efrayim Bulo dan Mariana Tarru. Posisi komandan kelompok diemban oleh Muhammad Imran Anwar, siswa SMAN 10 Makassar, kelahiran Makassar, 21 Februari 2009, putra pasangan Aipda H. Muh. Anwar R., S.H. dan Kurina M.

Sementara itu, peran pembentang bendera dijalankan oleh Muhammad Hafidz Muzaqi, pelajar SMAN 3 Palopo, kelahiran Palopo, 14 April 2009, putra dari Mustamin (almarhum) dan Marhasia. Keseluruhan tim pengibar sore dipimpin Komandan Pasukan Letnan Dua I Made Wirawan, perwira TNI AD lulusan Akademi Militer 2024 yang kini menjabat sebagai Komandan Peleton 2 Baterai B Batalyon Arhanud 4/AAY.

Kebanggaan juga dirasakan oleh para orang tua. Sulastri, orang tua dari Nur Hafizah Sahrani (SMA Negeri 6 Jeneponto), mengaku sempat khawatir ketika hujan turun. Namun, ia terharu melihat anaknya tetap tegar.

“Sebagai orang tua terharu dan bangga, saya tidak bisa berkata-kata. Gerimis tadi tidak jadi masalah,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Andi Aisyah Amir, ibu dari Andi Alya Afif Almier (SMA Negeri 12 Makassar), yang mengaku senang sekaligus bangga putrinya dipercaya membawa baki.

“Anaknya mudah berteman dan aktif di berbagai kegiatan di luar sekolah,” kata Aisyah.

Sementara itu, sang ayah, Achmad Afid Halyb, menekankan pentingnya membangun kepercayaan dalam mendidik anak. “Kami mendidik dengan memberikan kepercayaan.

Apa pun kegiatan anak, asal dilaporkan ke orang tua. Kepercayaan itu terbukti lewat prestasinya, termasuk latihan yang selalu ia ceritakan kepada kami,” tuturnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel