Connect with us

Wartawan Calon Kepala Daerah, Caleg, dan Tim Sukses Harus Non Aktif atau Mengundurkan Diri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA– Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024.

Dewan Pers juga kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Demikian surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, menjelaskan, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada komunitas pers. Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks. Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.

2. Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati. Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.

3. Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan.

4. Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan- peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pelayanan Maksimal, JRW–Annur Kembali Lepas Jamaah Umrah ke Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP — Sebanyak 81 jamaah umrah yang tergabung dalam program perjalanan ibadah JRW–Annur resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada Senin, 15 Desember 2025. Keberangkatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mengiringi langkah jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.

Rombongan jamaah ini mengikuti paket umrah selama 12 hari yang telah dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, keberangkatan jamaah dibagi ke dalam dua penerbangan internasional.

Petugas JRW–Annur, Heru, menjelaskan bahwa sebanyak 49 jamaah diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air, sementara 32 jamaah lainnya menempuh perjalanan melalui maskapai Scoot.

“Alhamdulillah, seluruh jamaah dapat diberangkatkan tepat waktu pada 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian persiapan, mulai dari bimbingan manasik, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga penginapan dan transportasi di Tanah Suci, telah kami siapkan secara optimal agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap Heru.

Selama berada di Arab Saudi, jamaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Madinah dan Makkah. Agenda tersebut meliputi ziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah, Masjidil Haram, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Jabal Uhud, Jabal Rahmah, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Jabal Nur.

Selain itu, jamaah juga dijadwalkan melaksanakan dua kali ibadah umrah dengan pendampingan pembimbing ibadah (mutawwif) yang berpengalaman.

Untuk menunjang kenyamanan jamaah, JRW–Annur menyediakan akomodasi hotel sesuai standar serta transportasi bus ber-AC selama mobilitas antar kota dan lokasi ziarah.

Mitra Annur Travel, Arisandi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan dalam setiap keberangkatan jamaah.

“Alhamdulillah, di setiap keberangkatan Annur Travel selalu memberikan pelayanan yang super untuk seluruh jamaah,” ujar Arisandi.

Rangkaian perjalanan umrah ini dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025, dengan kepulangan jamaah ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah.

Keberangkatan ini menegaskan komitmen JRW–Annur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, dengan harapan seluruh peserta memperoleh umrah yang maqbulah serta pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel