Connect with us

Lantik Pejabat, Gubernur Sulsel: Jabatan Bukan Hadiah Tapi Amanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik dan mengambil sumpah serta janji 10 pejabat Lingkup Pemprov Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 15 Mei 2023.

10 pejabat ini terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, Pejabat Administrator atau Eselon III dan Pejabat Pengawas atau Eselon IV.

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah dan bekerja dengan baik.

“Bismillah, ini amanah dan selamat bekerja. Jabatan bukan hadiah tapi jabatan adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diberikan kepada Anda. Saya doakan mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman usai melantik.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad.

Pelantikan dan mutasi jabatan kali ini, kata Gubernur Andi Sudirman dilakukan untuk menyesuaikan perubahan struktur Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang baru disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel juga mengungkapkan kedepan pejabat fungsional akan diperbanyak dan struktural mulai dikurangi. Ini merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Makanya kedepan ini saya ingin penetapan jabatan fungsional mulai dipetakan. Sehingga jabatan struktural bukan lagi impian,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending