Connect with us

Lantik Pejabat, Gubernur Sulsel: Jabatan Bukan Hadiah Tapi Amanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik dan mengambil sumpah serta janji 10 pejabat Lingkup Pemprov Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 15 Mei 2023.

10 pejabat ini terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, Pejabat Administrator atau Eselon III dan Pejabat Pengawas atau Eselon IV.

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah dan bekerja dengan baik.

“Bismillah, ini amanah dan selamat bekerja. Jabatan bukan hadiah tapi jabatan adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diberikan kepada Anda. Saya doakan mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman usai melantik.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad.

Pelantikan dan mutasi jabatan kali ini, kata Gubernur Andi Sudirman dilakukan untuk menyesuaikan perubahan struktur Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang baru disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel juga mengungkapkan kedepan pejabat fungsional akan diperbanyak dan struktural mulai dikurangi. Ini merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Makanya kedepan ini saya ingin penetapan jabatan fungsional mulai dipetakan. Sehingga jabatan struktural bukan lagi impian,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah tengah berencana membangun hunian berupa apartemen untuk masyarakat. Namun, apartemen tersebut dengan kategori rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pihaknya masih memikirkan desain rumah subsidi untuk masyarakat. Termasuk opsi membangun apartemen subsidi.

“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi, yang masuk kategori rumah subsidi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Ara mengatakan pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini masih tahapan wacana. Bahkan, sejumlah saran masih dipertimbangkan.

Pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini dipertimbangkan karena menyangkut kecukupan anggaran. Apartemen juga merupakan hunian yang masuk kategori high risk.

“Makanya kita mau pikirkan itu, bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high risk, ya apartemen gitu,” terang Ara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel