Siap-siap Implementasi ASO Wilayah Sulsel-1, Realisasi Distribusi Set Top Box Makassar Capai 82,5%
Kitasulsel–MAKASSAR,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Analog Switch Off (ASO) khusus Wilayah Sulawesi Selatan-1 (Sulsel-1) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/05/2023).
ASO atau peralihan TV analog ke TV digital jadwalkan akan dihentikan mulai tanggal 20 Mei 2023 mendatang khusus Wilayah Sulsel-1. Meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti, dalam rakor tersebut menuturkan, syarat implementasi ASO atau penghentian siaran TV analog dilakukan setelah distribusi Set Top Box (STB) mencapai minimal 90 persen.
“Penutupan siaran TV analog bisa dilakukan setelah distribusi STB capai minimal 90%,” ujar Niken.
Dikutip dari data realisasi distribusi Kementerian Kominfo pada wilayah Sulsel-1 per tanggal 10 Mei 2023, Kota Makassar capai distribusi STB tertinggi yakni 82,5%. Sementara STB Kabupaten Gowa telah terdistribusi 39,9%, Kabupaten 53,9%, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 37,3% dan Kabupaten Takalar 20%.
Total persentase realisasi distribusi STB pada wilayah Sulsel-1 di angka 54% atau total 27.995 rumah tangga miskin.
Niken berharap, jelang beberapa hari yang tersisa sebelum penghentian TV analog, pemerintah setempat wilayah Sulsel-1 dapat memaksimalkan distribusi STB.
“Masih ada waktu beberapa hari untuk setiap pemerintah setempat penyedia STB mengoptimalkan distribusi STB, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat peralihan 20 Mei nanti,” jelasnya.
Rakor ini turut dirangkaikan dengan seremonial distribusi bantuan STB di wilayah Sulsel-1. Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur turut hadir membagikan STB kepada perwakilan rumah tangga miskin.
Sebanyak 20 perwakilan masyarakat yang hadir dalam rakor itu dibagikan secara langsung STB satu per satu. Seremonial distribusi STB ini sekaligus sebagai sosialisasi persiapan peralihan TV Analog ke TV Digital.
Lanjut, Ismawaty Nur berharap peralihan TV analog ke TV digital ini dapat diterima masyarakat sebagai salah satu bentuk transformasi digital kehidupan masyarakat pada aspek digitalisasi penyiaran.
Selain itu, dengan adanya bantuan STB dapat membantu masyarakat miskin agar tidak kesulitan saat TV analog dihentikan. Implementasi ASO dan TV digital diharapkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat dalam hal kemudahan memperoleh informasi.
“Kita harap masyarakat dapat memahami implementasi ASO ini sebagai bentuk transformasi digital. Agar masyarakat dengan mudah dapat menangkap siaran dan informasi lewat TV digital dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dengan jumlah siaran yang lebih banyak dan beragam,” harapnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login