Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Visa Haji Jamaah Annur Maarif 100 Persen Selesai, Kemenhaj Sulsel Pastikan Kepastian Berangkat

Published

on

KITASULSEL-SIDRAP — Kepastian keberangkatan jamaah calon haji kini semakin nyata. Seluruh proses administrasi visa haji bagi jamaah Annur Maarif dipastikan telah rampung 100 persen, menandai kesiapan penuh untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat keberangkatan jamaah.

“Seluruh jamaah calon haji Annur Maarif sudah dipastikan memiliki visa haji. Ini menjadi jaminan kepastian bagi jamaah bahwa mereka siap diberangkatkan sesuai jadwal,” tegasnya di hadapan ratusan jamaah.

Rampungnya visa ini menjadi indikator penting dalam tahapan penyelenggaraan haji, mengingat dokumen tersebut merupakan syarat utama yang menentukan legalitas dan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

Dengan tuntasnya seluruh proses visa, jamaah kini memasuki tahap akhir persiapan, baik dari sisi manasik, kesiapan fisik, maupun mental. Kondisi ini sekaligus memberikan ketenangan bagi para jamaah yang sebelumnya menanti kepastian administratif.

Ikbal juga menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan haji tahun 2026 secara umum berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Secara keseluruhan, tahapan haji berjalan on progres dan tidak ada kendala berarti. Semua sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Annur Maarif menyambut rampungnya proses visa sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian layanan kepada jamaah. Kepastian ini juga menjadi bukti kesiapan sistem dan manajemen dalam mengawal seluruh tahapan keberangkatan.

Dengan selesainya proses visa, jamaah Annur Maarif kini tinggal menunggu waktu keberangkatan menuju Tanah Suci, dengan harapan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan atas izin Allah SWT.

Continue Reading

Trending