Connect with us

Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Andi Sudirman Berikan Booth Semi Kontainer untuk UMKM di Jeneponto

Published

on

Kitasulsel—Jeneponto—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus mendorong pengembangan bagi UMKM.

Hal itu menjadi komitmen pria yang akrab disapa Gubernur Andalan untuk mendorong pemberdayaan bagi pelaku UMKM.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan bantuan booth Semi Kontainer kepada UMKM.

Salah satunya diberikan kepada Kabupaten Jeneponto. Bantuan itu diserahkan dalam acara 160 Tahun Kabupaten Jeneponto di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, Senin 1 Mei 2023.

Sebanyak 10 booth Semi Kontainer yang diberikan kepada UMKM di Kabupaten Jeneponto.

“Kita menyerahkan bantuan 10 booth Semi Kontainer UMKM Kabupaten Jeneponto,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Dirinya berharap, “semoga dapat dimanfaatkan oleh UMKM kita, serta sebagai wujud untuk mendorong pengembangan UMKM,” pungkasnya.

Terkhusus di Jeneponto ini, bantuan ini akan digunakan oleh UMKM untuk berjualan di sekitar halaman Rest Area Jeneponto.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari Radjamilo menyampaikan, “bukan hanya di Jeneponto, seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel menjadi sasaran bantuan booth untuk UMKM,” katanya.

Untuk di Jeneponto, kata dia, booth ini akan mendukung optimalisasi hadirnya Rest Area Jeneponto.

“Ini menjadi program prioritas bapak Gubernur sebagai bentuk perhatian terhadap pelaku UMKM. Sehingga akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, penerima bantuan dari Jeneponto, Andi Ermil Karsian menuturkan, “terima kasih bapak Gubernur atas bantuan booth-nya, bisa kami gunakan jualan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel