Tito Karnavian Jadi Irup, Gubernur Andi Sudirman Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah

Kitasulsel—Makassar—Menteri Dalam Negeri RI, Muh. Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka 27 Tahun Hari Otonomi Daerah di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sabtu 29 April 2023.
Turut mengikuti Upacara bersama para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia. Serta para Forkopimda, dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Ia pun mengapresiasi kepada Pemprov Sulsel dan Kota Makassar yang menjadi tuan rumah pada Hari Otonomi Daerah ini. “Peringatan Hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan di masa orde baru. Dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” jelasnya.
Ada tiga urusan pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia, kata dia, yaitu pemerintahan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

“Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, bahwa terjadi percepatan pembangunan daerah. Kita melihat daerah-daerah yang tadinya terpencil menjadi daerah yang maju dan mulai berkembang dengan adanya otonomi daerah.
Tito Karnavia mendorong untuk terus berinovasi. “Itulah semangat otonomi derah, mandiri fiskal. Oleh karena itu, untuk cermat dalam membaca potensi kewirausahaan daerah sehingga bisa mandiri secara fiskal,” pungkasnya.
Dalam upacara ini, diikuti oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia pun mendampingi sejumlah kunjungan kerja Mendagri selama di Makassar.
“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” ungkap Andi Sudirman. (*)

POLITIK
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.
Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.
KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login