Connect with us

Hadiri Sosialisasi Peraturan, Ayman Adnan Beri Info Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Kota Makassar dikenal sebagai kota yang masyarakatnya sangat plural dan dinamis, dimana setiap program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah selalu mendapatkan respon yang beragam masyarakatnya.

Begitu juga dengan Program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar, dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat karena banyak merusak utilitas kota seperti jalan.

Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Budi Hastuti dari Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, bertempat di Royal Bay Hotel, Sabtu/29 April 2023.

Ayman Adnan selalu Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa Komisi B merupakan inisiator untuk melakukan beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016.

Ayman menyampaikan bahwa pemerintah pusat sangat mengapresiasi spirit dan semangat Pemerintah Kota Makassar dalam kemandirian mengelola air limbahnya, bahkan Peraturan Daerah kita merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi role model serta percontohan untuk daerah lain.
“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang Perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah”, kata Ayman.

Ayman menambahkan bahwa masih ada beberapa pasal yang dianggap banci dan butuh perbaikan agar pengolahan air limbah ini menjadi maksimal.
“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi, IPAL Losari ini adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara”.

Tak Lupa Ayman menyampaikan salam dan terima kasih dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar kepada segenap anggota Komisi B dan anggota DPRD lainnya yang telah memberi support serta dukungan kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mengelola air limbah domestik.

Budi Hastuti dalam pernyataannya menyampaikan PDAM Kota Makassar harus diberikan support dan dukungan agar tidak ada dualisme pengelola serta berharap PDAM Kota Makassar harus serius dalam hal ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat kota.
“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel