Connect with us

Capai Sertifikat APIP Level 3, Wali Kota Danny Pomanto Optimis Selanjutnya Target Level 4

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis Pemkot Makassar selanjutnya akan meraih Sertifikat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 4 dari BPKP Sulsel.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan dirinya sudah menangkap tantangan baru menuju level 4 sebagaimana arahan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili.

“Kebetulan kita sedang men-setup baru sistem informasi kita. Kita bangun MGC yang kami klaim termodern di dunia karena kita pakai kualitas 8K dengan memasukkan sistem pengawasan keuangan di dalamnya sehingga bisa mendapatkan level 4,” kata Danny Pomanto di sela-sela acara Penyerahan Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Jumat, (14/04/2023).

Dia mengatakan pihaknya tentu tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada sehingga memacu menjadi lebih baik lagi.

Hari ini, ungkap dia, merupakan hari yang bersejarah karena naiknya level APIP itu merupakan sebuah tanda bahwa Pemkot terkhusus periode Adama menciptakan visi birokrat yang bebas dari indikasi korupsi.

Olehnya, dalam mewujudkan pengawasan dengan integritas baik maka bimbingan BPKP menjadi bagian dari target Pemkot Makassar.

“Dengan fokus pada infrastruktur tahun ini maka kita terus butuh bimbingan BPKP sehingga memiliki infrastruktur dan suprastruktur berintegritas dengan mekanisme transparan, open government, kinerja terukur, perjalanan keuangan real time. Insya Allah kita jadi bagian penting kemajuan Indonesia,” harapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili mengatakan dengan level 3 ini pihaknya berharap para OPD sering berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Inspektorat tanpa harus menunggu saat waktu pengawasan.

“Level 3 itu level konsultannya, kalau ada masalah maka datang ke Inspektorat, tidak menunggu pengawasan. Jadi Inspektorat adalah mitra strategis. Dan sejauh ini sudah sangat baik, terbukti melalui PSEL, meski agak lambat tetapi berhasil dan menjadi pilot project beberapa kota lainnya di Indonesia,” kata Rizal.

Contoh itu menjadi tanda baik dalam kolaborasi-koordinasi yang baik antara BPKP dengan Inspektorat.

Sebagaimana diketahui APIP level selanjutnya ialah Level 4 yang merupakan Managed (APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern).

Dan level tertinggi, Level 5  ialah Optimizing (APIP menjadi agen perubahan).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel