Gubernur Andi Sudirman Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Rapsel Ali di TMP Panaikang

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Inspektur pada upacara pemakaman Almarhum Muh. Rapsel Ali.
Pemakaman anggota DPR RI itu, dilakukan secara upacara militer di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Senin 10 April 2023.

Ia pun membacakan apel persada, “Bismillahirahmanirahim, Kami Inspektur Upacara atas nama negara dan tentara nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Muhammad Rapsel Ali, jabatan anggota DPR RI,” ujarnya.
Almarhum merupakan putra dari pasangan Muhammad Ali Gandong dan Ibu Hj. Basdiaty. Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu 9 April 2023 di rumah duka karena sakit.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, bahwa upacara kebesaran militer ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa dan pengorbanan beliau kepada negara dan bangsa yang telah dilaksanakan sepanjang hidupnya.
“Cobaan ini tentu sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan perasaan kita semua. Terkhusus kepada keluarga besar almarhum,” tuturnya.
Lanjutnya, “kepergian almarhum berarti kita semua telah kehilangan seorang Putra bangsa, salah satu Putra terbaik kita dari Sulawesi Selatan yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara,” bebernya.
Orang nomor satu di Sulsel ini pun menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.
“Saya selaku Inspektur Upacara, Gubernur Sulawesi Selatan dan atas nama seluruh Pemerintah, teman sejawat almarhum, warga Sulawesi Selatan dan terkhusus Kabupaten Selayar menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dengan memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha esa untuk mengampuni dosa-dosa almarhum dan dapat diterima di sisi-Nya,” tuturnya.
Almarhum juga merupakan suami dari Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri Wapres RI Maruf Amin. Sekaligus saudara dari Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali. (*)

POLITIK
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.
Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.
KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login