Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar Berharap Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2011 Masyarakat Paham Mana Retribusi dan Pajak

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi jasa umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Apel Karya Bakti Digelar di Makassar, Ribuan Personel Gabungan Turun Tangan

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Apel Karya Bakti dalam rangka pembersihan pasar berskala besar yang digelar di Pelataran Masjid Al Markaz, Kamis (1/5). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kodim 1408/Makassar yang melibatkan sebanyak 1.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Damkar, Satgas Kebersihan, camat, lurah, hingga masyarakat sekitar.

Apel diawali dengan pengecekan personel dan patroli pengecekan lokasi. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan area Pasar Terong, termasuk kios-kios, jalan utama, serta fasilitas umum di sekitarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya menjaga kebersihan pasar sebagai bagian dari citra kota. “Pasar adalah salah satu wajah kota yang harus dijaga kebersihannya. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pasar dapat menjadi lebih bersih dan nyaman bagi semua masyarakat yang berbelanja,” ujarnya.

Appi juga menekankan bahwa kegiatan bersih-bersih ini mencerminkan eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pasar yang bersih dapat menunjang aktivitas jual-beli serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ini pula menunjukkan betapa pemerintahan memiliki hubungan erat dengan masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun berharap gerakan bersih-bersih ini tidak hanya berhenti di satu lokasi, melainkan bisa terus berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya di Makassar.

Sementara itu, Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf Franki Susanto, menyebutkan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk pengabdian sukarela dari seluruh pihak yang terlibat. “Personel yang terlibat sekitar 1.000 orang dari berbagai satuan seperti TNI/Polri, unsur pemerintah, ormas, dan masyarakat. Ada delapan titik pembersihan yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel