Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar Berharap Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2011 Masyarakat Paham Mana Retribusi dan Pajak

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi jasa umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Bersama Warga Rayakan Pesta Panen di Kelurahan Salomallori

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen Mappadendang Musim Tanam (MT) 2025 yang digelar di Lingkungan I Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Ahad (12/10/2025).

Acara berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dihadiri Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Camat Dua Pitue Andi Sammang, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP Suriyanto, serta Kabid Tanaman Pangan DTPHPKP Arif Gunawan.

Hadir pula lurah, aparat kepolisian dan TNI, penyuluh pertanian lapangan (PPL), PPK, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Salomallori yang terus menjaga semangat gotong royong dan mempertahankan tradisi.

“Ini bentuk rasa syukur dan kebersamaan masyarakat tani yang telah bekerja keras menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Syaharuddin.

Bupati Syaharuddin Alrif juga berterima kasih kepada seluruh petani dan aparat terkait atas kerja keras mereka menjaga ketahanan pangan daerah.

“Alhamdulillah, hasil panen meningkat. Ini bukti kerja keras dan kebersamaan kita,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus berkomitmen memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program bantuan dan pendampingan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Syaharuddin juga menyerahkan bantuan insektisida kepada petani sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menghadapi musim tanam berikutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel