Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Perumda Parkir Makassar

Perumda Parkir Makassar Akan Bergerak Cepat Tertibkan Parkir Liar Depan Mal Panakkukang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Keluhan masyarakat atas semrawutnya parkir di depan Mal Panakkukang akhirnya memaksa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya turun tangan.

Pada saat ini, Perumda mengadakan rapat koordinasi bersama manajemen Mal Panakkukang dan perwakilan aplikator ojek online, menyusul tekanan publik yang sudah berlangsung lama.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, didampingi Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Rabu, 18 Juni 2025.

Pertemuan ini diadakan setelah banyak keluhan mengenai kemacetan dan keresahan warga akibat tidak tertanya parkir dan aktivitas ojek online di kawasan tersebut.

Meski selama ini tersisa tanpa solusi yang jelas, Perumda akhirnya membahas sejumlah langkah teknis, mulai dari pengaturan zona parkir pengunjung hingga lokasi jemput-antar ojek online. Titik depan mal dinilai sebagai salah satu biang kemacetan yang mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Makassar.

Adi Rasyid Ali menekankan, pentingnya komitmen semua pihak, namun masyarakat menantikan aksi nyata, bukan sekadar rapat seremonial. Warga menginginkan solusi cepat dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang abai menata strategi kawasan tersebut.

“Koordinasi ini harus melahirkan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar wacana,” tegas ARA.

Saat ini, Perumda Parkir Makassar Raya segera mengambil tindakan untuk mengambil keputusan rapat dengan manajemen mal dan aplikator ojek online. Jika tidak, kekacauan parkir di Mal Panakkukang akan terus menjadi simbol buruknya tata kelola parkir di Makassar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel