Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Paskibraka Sulsel Tuntaskan Tugas di HUT ke-80 RI, Gerimis Tak Surutkan Semangat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rangkaian upacara penaikan dan penurunan bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025 berlangsung khidmat dan lancar.

Dalam upacara penaikan dan penurunan bendera, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai inspektur upacara.

Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.

Pada sore hari, upacara penurunan bendera sempat diiringi gerimis. Namun, semangat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel tak tergoyahkan. Mereka tetap menuntaskan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Usai prosesi, orang tua dan keluarga anggota Paskibraka yang hadir memberikan tepuk tangan meriah, menandakan kebanggaan sekaligus rasa haru.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas penampilan para anggota Paskibraka. Ia menilai, mereka mampu melaksanakan tugas tanpa kesalahan dan menjadi teladan bagi penyelenggaraan di tahun-tahun mendatang.

“Secara umum rangkaian acara berjalan lancar, penampilan adik-adik Paskibraka juga luar biasa. Saya kira ini bisa jadi acuan untuk Paskibraka berikutnya,” kata Jufri Rahman.

“Insya Allah setelah melaksanakan tugas, mereka akan berlibur ke Bali. Anggaran sudah disiapkan,” tambahnya

Pada upacara penurunan, bertugas sebagai pembawa baki ialah Athifa Azzahra Heruny, siswi MAN Insan Cendekia Gowa, kelahiran Makassar, 4 Agustus 2008, putri pasangan Heruny Said dan Ully Yuristiani Osman.

Pengerek bendera dipercayakan kepada Stave Cata Bulo, pelajar SMAN 1 Toraja, kelahiran Palopo, 14 Maret 2009, putra pasangan Efrayim Bulo dan Mariana Tarru. Posisi komandan kelompok diemban oleh Muhammad Imran Anwar, siswa SMAN 10 Makassar, kelahiran Makassar, 21 Februari 2009, putra pasangan Aipda H. Muh. Anwar R., S.H. dan Kurina M.

Sementara itu, peran pembentang bendera dijalankan oleh Muhammad Hafidz Muzaqi, pelajar SMAN 3 Palopo, kelahiran Palopo, 14 April 2009, putra dari Mustamin (almarhum) dan Marhasia. Keseluruhan tim pengibar sore dipimpin Komandan Pasukan Letnan Dua I Made Wirawan, perwira TNI AD lulusan Akademi Militer 2024 yang kini menjabat sebagai Komandan Peleton 2 Baterai B Batalyon Arhanud 4/AAY.

Kebanggaan juga dirasakan oleh para orang tua. Sulastri, orang tua dari Nur Hafizah Sahrani (SMA Negeri 6 Jeneponto), mengaku sempat khawatir ketika hujan turun. Namun, ia terharu melihat anaknya tetap tegar.

“Sebagai orang tua terharu dan bangga, saya tidak bisa berkata-kata. Gerimis tadi tidak jadi masalah,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Andi Aisyah Amir, ibu dari Andi Alya Afif Almier (SMA Negeri 12 Makassar), yang mengaku senang sekaligus bangga putrinya dipercaya membawa baki.

“Anaknya mudah berteman dan aktif di berbagai kegiatan di luar sekolah,” kata Aisyah.

Sementara itu, sang ayah, Achmad Afid Halyb, menekankan pentingnya membangun kepercayaan dalam mendidik anak. “Kami mendidik dengan memberikan kepercayaan.

Apa pun kegiatan anak, asal dilaporkan ke orang tua. Kepercayaan itu terbukti lewat prestasinya, termasuk latihan yang selalu ia ceritakan kepada kami,” tuturnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel