Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar 2023
Kitasulsel—Makassar—- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.
Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.
Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/04/2023).
Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan.
Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.
Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.
Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.
Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.
Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.
“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.
“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.
“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.
Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.
Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.
“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari. (*)
Kementrian Agama RI
Tenaga Ahli Menag Bidang Haji dan Hubungan Internasional Hadiri Pamitan Ditjen PHU
KITASULSEL—TANGERANG SELATAN – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup perjalanan panjang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dalam mengelola layanan haji nasional. Mulai tahun 2026, tanggung jawab tersebut secara resmi akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai penanda pamitan sekaligus dokumentasi sejarah, Ditjen PHU Kemenag mempersembahkan sebuah karya monumental berupa buku bertajuk “Haji Indonesia Era Kementerian Agama”. Buku ini merekam memori kolektif 75 tahun penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Peluncuran buku tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). Rilis ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.
Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan Ditjen PHU setelah puluhan tahun mengemban amanah besar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Kami bersyukur pelaksanaan haji terakhir oleh Kementerian Agama dapat berjalan dengan sukses. Tahun depan, penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Hilman Latief.
Hilman mengungkapkan bahwa haji 2025 merupakan salah satu tantangan terberat Ditjen PHU karena kompleksitas persoalan dan dinamika kebijakan yang dihadapi. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai sukses. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji Indonesia sebagai yang terbaik sepanjang masa, dengan indeks kepuasan jemaah yang terus meningkat dan berada pada kategori sangat memuaskan.
Menurut Hilman, 75 tahun pengelolaan haji bukanlah waktu yang singkat. Ia mengenang pesan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa meskipun ke depan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian baru, Kementerian Agama tetap memiliki peran penting dalam menjaga memori dan pengetahuan kolektif umat Islam Indonesia tentang haji.
“Hari ini kami persembahkan buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama. Mudah-mudahan buku ini dapat sampai ke para Rektor PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harapnya.
Selain jajaran pimpinan Kementerian Agama, acara ini juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, yang selama pelaksanaan haji 2025 lalu menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
Buku Akademik dan Komprehensif
Proses penyusunan buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” dikoordinasikan oleh Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Buku setebal sekitar 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dan tim dalam waktu relatif singkat setelah berakhirnya musim haji.
Penyuntingan dan pengemasan buku dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, filolog terkemuka yang juga dikenal sebagai editor buku Naik Haji di Masa Silam.
“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal dan paling komprehensif yang pernah ditulis tentang haji Indonesia,” ungkap M. Arfi Hatim.
Ia menambahkan, buku ini disusun berdasarkan sumber-sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi akademik yang kredibel, sehingga memenuhi standar penulisan ilmiah.
Buku tersebut diterbitkan dalam tiga jilid.
- Jilid I: Dari Masa ke Masa, memuat narasi kronologis penyelenggaraan haji Indonesia dari tahun 1950 hingga 2025.
- Jilid II: Ekosistem dan Kebijakan, berisi pembahasan tematik dan argumentatif mengenai berbagai kebijakan haji selama 75 tahun pengelolaan oleh Kemenag.
- Jilid III: Adaptasi dan Inovasi, mengulas perjalanan inovasi dan pembaruan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Tiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkas M. Arfi Hatim.
Dengan terbitnya buku ini, Kementerian Agama berharap warisan pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai pengabdian dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga dan menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login