Connect with us

Kepala Dinas PU Makassar Zuhelsi Zubir Kompak Bersama Jajarannya Hadiri Shalat Subuh Berjamaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Zuhelsi Zubir beserta jajaran hadir dalam kegiatan shalat subuh berjamaah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Anjungan City of Makassar pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Makassar yang dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Sekda M Ansar, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail, seluruh camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Danny Pomanto, Wali Kota Makassar, merasa bersyukur dapat melaksanakan salat subuh berjamaah bersama kurang lebih sepuluh ribu jamaah yang terdiri dari semua elemen masyarakat, terlebih lagi pada momentum bulan suci Ramadan.

Danny Pomanto menyatakan bahwa konsolidasi ini diperlukan untuk membuat kota yang resilient atau berdaya tahan, tentu lewat masyarakat yang resilient, dan di sini kita juga dapat siraman rohani untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat keimanan kita.

Selama tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Makassar telah mulai pulih dan tumbuh menjadi kota yang berdaya tahan. Meski begitu, masih ada persoalan yang semakin hari semakin besar dan kompleks, seperti perubahan iklim, inflasi, dan cuaca buruk yang melanda seluruh dunia.

Oleh karena itu, Danny Pomanto mengajak pemerintah kota dan masyarakat untuk menjadi resilient terhadap bencana dengan saling bahu-membahu menangani dampak bencana, membuat mitigasi sebagai upaya mengurangi dampak sebelum bencana terjadi, dan berbagi dan peduli saat terjadi bencana.

Danny Pomanto dan Wakilnya Fatmawati Rusdi mewakili Pemkot Makassar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa dan mengangkat tangan, karena bencana ini terjadi di seluruh dunia dan subuh hari ini akan menjadi berkah bagi semua orang.

GSSB ini telah menjadi agenda rutin Pemkot Makassar sejak periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto dan juga menjadi momentum konsolidasi dalam mempererat perkuatan keimanan umat, khususnya di bulan Ramadan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

70 Anak Kehilangan Akses Jalan ke Tempat Pengajian, DPRD Makassar: Belum Ada Titik Terang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sengketa penutupan akses jalan menuju Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPQ) di Jalan Deppasawi, RT 05/RW 05, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate pada, Rabu (18/6/2025).

Rapat tersebut digelar atas permintaan perlindungan hukum dari pengelola TPQ dan warga, menyusul penutupan akses oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Namun, agenda pembahasan belum menemukan titik terang karena salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnaen, menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak penggugat membuat DPRD belum bisa menyimpulkan siapa pemilik sah atas lahan yang disengketakan.

“Hanya pengelola TPQ dan perwakilan dari Nahdlatul Ulama yang hadir. Pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tidak datang, sehingga belum ada keputusan final,” jelas Tri.

Ia menambahkan, DPRD mendorong pihak Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Maccini Sombala untuk segera memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

Tri juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak, seperti pembongkaran pagar tanpa dasar hukum yang jelas, dapat menimbulkan konsekuensi hukum baru.

“Kami sarankan proses mediasi dipercepat agar ada kepastian hukum. Jika tidak, tindakan sepihak bisa menjadi pelanggaran,” tegasnya.

Camat Tamalate, Emil Yudianto Tajuddin, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak, termasuk dengan menyurati PT Timur Rama, perusahaan yang disebut sebagai pemilik lahan.

“Kami sudah kirim surat kepada PT Timur Rama untuk membuka akses sementara demi kegiatan TPQ, yang diikuti sekitar 70 anak. Ini juga menjadi tugas dari Komisi A,” ujar Emil.

Ia menekankan pentingnya memisahkan persoalan hukum pertanahan dengan kebutuhan sosial masyarakat, khususnya akses anak-anak terhadap pendidikan agama.

“Masalah tanah ini memang harus diselesaikan, tapi jangan sampai mengorbankan hak anak-anak untuk belajar mengaji,” tambahnya.

Rencananya, mediasi lanjutan akan kembali difasilitasi oleh kecamatan bersama kelurahan dengan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk BPN.

Hal itu untuk mencari solusi yang adil dan menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel