Connect with us

Pengguna Jasa Sambut Positif Layanan Pemanduan Kapal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengguna jasa kepelabuhanan menyambut positif cepatnya layanan yang diberikan oleh Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM).

Pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), melalui subholdingnya, perusahaan plat merah tersebut terus bersungguh-sungguh menata dan meningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia. Salah satu grup usahanya, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) senantiasa menjalankan transformasi layanan yang ditujukan untuk mendukung dari sisi jasa kemaritiman sebagai bagian terintegrasi dari Pelindo.

“Selama ini layanan dari SPJM berjalan lancar, baik kapal tunda maupun layanan lainnya prosesnya cepat saat kami membutuhkan,” kata Chief Officer MV Caraka Jaya Niaga III -11,  Rafli Ahmad di Makassar, Selasa.

Dalam sebuah kunjungan ke kapal yang sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, dia mengatakan, saat kapal akan sandar, informasi yang diberikan kepada pihak SPJM selalu real time dan langsung direspon dengan cepat. Menurutnya, SPJM dengan segera menyiapkan kapal tunda ataupun kapal pandu termasuk space atau ruang untuk standar.

Semua itu, lanjut dia, direspon dengan cepat tanpa perlu menunggu dalam waktu yang lama.

“Dari segi layanan, semuanya bagus, termasuk ketika ada kondisi nearmiss, respon dari Pelindo cepat. Towernya juga bagus sekali dan informasi yang diberikan akurat,” katanya.

“Begitu pula saat kapal akan berlabuh baik tengah malam maupun dini hari semua prosesnya cepat dan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” Tambahnya.

Rafli bertugas di kapal Caraka yang melayani angkutan barang khususnya bahan bangunan berupa semen dari salah satu perusahaan semen di Sulawesi Selatan tujuan ke Obi dan Namlea di Maluku.

Dia mengatakan, tiga titik pelabuhan tersebut, dilayari dengan lancar dengan rata-rata perjalanan selama 20 hari untuk kembali ke Pelabuhan Makassar.

Kapal yang panjangnya 98 meter dengan GT (gross tonnage) 3.257 T ini tidak ada kendala yang berarti saat masuk dan keluar dari dermaga dari pelabuhan yang dikelola Pelindo.

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Prasetyadi mengatakan, “Setiap saat, kami berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk pemakai jasa di Pelabuhan. Tentu kami sangat bersyukur, hal ini dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia khususnya pemakai jasa di sektor layanan kepelabuhanan.”

Pasca merger, SPJM melakukan upaya transformasi melalui standarisasi proses bisnis yang diharapkan berdampak positif untuk layanan kapal, peralatan, dan lainnya di lingkup SPJM.

Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya Pelindo secara keseluruhan untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam berbagai lini yang secara nasional dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel